Tomohon swarakawanua.id- Unit opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan kedua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di kompleks menara Alfa Omega, Rabu (21/12/2022).
Kedua pelaku diketahui adalah WW (36) alias Wandi, warga kelurahan Talete dan JM (21) Jensen warga kelurahan Paslaten, Tomohon tengah.
Kapolsek Tomohon tengah , Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi membernarkan kejadian tersebut.
“Kedua terduga pelaku kami amankan berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT/SEK-TOMTENG/RES _TOMOHON/POLDA SULUT,” ucap Prakoso.
Berawal korban sedang melaksanakan nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis, kemudian tersangka JM memanggil korban, karena korban merasa kenal dengan Tersangka, korban pun mengikuti tersangka sampai di sebelah menara Omega.
Setiba disana, korban di panggil oleh tersangka WW dan langsung merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah, kemudian tersangka JM mengatakan ” baku hormat dengan tua2 nga” dengan di ikuti beberapa kali pukulan ke arah wajah dan kepala korban.
Kemudian kedua tersangka menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban. akibat dari perbuatan dari keduanya, korban mengalami lebam di bagian wajah dan kepala.
Merespon laporan tersebut, sekira pukul 10.00 WITA,unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di pimpin langsung Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso Sik langsung melakukan Pulbaket dan lidik keberadaan kedua pelaku.
Hasil lidik Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi tersangka JM berada di pasar Beriman Tomohon, Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya tim mengamankan tersangka WW Yang sedang beristirahat di rumahnya.
“Saat ini kedua pelaku penganiayaan secara bersama-sama telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” tukas Kapolsek.(Echa)

























