Caption: Foto Ilustrasi. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Kejahatan seksual kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini, anak di bawah umur berinisial J (15) alias Mawar nama disamarkan, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Paal 2, Kota Manado, jadi korban pencabulan oleh lelaki CM, warga yang sama.
Sesuai pengakuan korban Mawar, keduanya menjalin hubungan pacaran pada bulan September 2020. Selanjutnya, cinta keduanya makin tak terkendali. Mawar kerap dirangsang oleh lelaki CM hingga keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri bulan Desember tahun yang sama.
Awalnya korban Mawar sempat menolak, tapi karena terus dipaksa dan termakan janji-janji palsu oleh lelaki CM, akhirnya Mawar menyerahkan mahkota kesuciannya kepada lelaki pujaannya di salah satu rumah rekan terlapor.
Makin ketagihan, kedua pasangan berlainan jenis ini, melakukan hubungan terlarang itu berulang-ulang kali hingga pada September 2021, Korban Mawar mengaku bahwa dirinya sudah hamil.
Setelah ketahui bahwa Mawar hamil, terlapor CM bersama keluarga berjanji akan menikahkan Mawar dan terlapor CM. Seiring waktu berjalan, Mawar dan terlapor CM tinggal seatap di rumah milik keluarga lelaki CM. Hingga Mawar melahirkan anak yang dikandungnya ternyata janji-janji manis terlapor CM tidak ditepati kepada Mawar.
Apalagi Mawar kerap dianiaya dan diancam oleh lelaki CM selama hidup seatap. Orang tua Mawar mendengar pengakuan anaknya yang sering dianiaya dan diancam oleh lelaki CM pakai sajam. Peristiwa pencabulan itu kemudian dibawa ke PPA Polresta Manado.
Serly Legoh (42) warga Dendengan Luar yang merupakan ibu korban Mawar mengadukan kasus pencabulan itu ke Polresta Manado pada tanggal 1 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso melalui Kanit PPA Iptu Sidete Resta ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya aduan kasus pencabulan tersebut.
Menurutnya, laporan aduan pencabulan anak di bawah umur sementara berproses di Unit PPA. “Aduan pencabulan anak di bawah umur sedang ditangani oleh penyidik ibu Susan,” ungkap Kanit PPA, Selasa (17/01/2023) sore tadi. (Danz*).

























