Minut, Swarakawanua.id – Lubang maut di jalan Dimembe-Likupang atau tepatnya di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe kerap menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan.
Diketahui bersama jalan tersebut baru setahun dikerjakan. Namun, saat ini sungguh memprihatinkan sebab sudah banyak yang rusak dan berlubang besar sehingga membuat keselamatan pengguna jalan khususnya roda dua terancam.
Selain di Desa Warukapas jalan yang menjadi salah satu akses meujut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang ada juga beberapa titik yang rusak bahkan kedalaman lubang kurang lebih 30-40 CM.
Hal tersebut menarik perhatian dari Ketua Forum Lingkungan (FPL) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Juent Myhard. Dikatakannya, jalan yang baru diperbaiki namun baru setahun sudah rusak tentu kualitas aspal patut dipertanyakan.
“Selain kualitas aspal yang kurang bagus. Tentu pelaksanaan pekerjaan saya pastikan tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga cepat rusak,” semburnya.

Lebih jauh dikatakannya, jalan dibuat untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengguna dan itu tentu harus dibarengi dengan kualitas jalan bukan kuantitas.
“Ini jadi tanda tanya besar bagi saya. Jalan yang baru diperbaiki seharusnya berumur empat atau lima tahun. Tapi kenapa yang ini baru setahun sudah rusak. Bukan hanya disatu lokasi saja tapi ada beberapa titik,” bebernya.
Juent yang juga sebagai Ketua Gabungan Wartana Indonesia (GWI) Minut pun meminta Kementerian PUPR Republik Indonesia (RI) untuk dapat meninjau langsung lokasi tersebut sebab selain menuju KEK Likupang jalan tersebut juga salah satu akses menuju Pelabuhan Munte.
“Jalan ini tidak pernah sepi baik siang maupun malam. Saya sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab sampai saat ini Dinas terkait tidak ada kepedulian akan kerusakan jalan ini. Apakah anggaran yang miliaran rupiah pada pekerjaan sebelumnya akan menjadi proyek gagal dan perlu dianggarkan lagi. Tentu ini akan membuat kerugian negara,” kata dia dengan nada kesal.
“Untuk jalan ini adalah kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan untuk teknis pekerjaan klasifikasi jalan baik nasional, Provinsi dan Kabupaten masing-masing sudah ada regulasinya termasuk tata cara pelaksanaannya kami tahu,” sambungnya.
Juent menyebutkan, Proyek tersebut bersumber dari Dana Pinjama Pemulihan Ekonomi Nasional (Dapin PEN) 2021 dan terkontrak awal bulan november 2021 silam, dengan nilai kontrak 7,2 Miliar lebih oleh Kontraktor pelaksana PT. CEM tahun 2022.
“Dugaan saya pekerjaan ini sejak proses lelang saja terindikasi adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalamnya. Sebab, dari awal pekerja sudah kami dush mengantongi data-data pelaksanaannya yang tak sesuai spesifikasi dan itu telah beberapa kali kami informasikan kepada PPK dan Kepala Dinas PUPR Provinsi yang lama,” tuturnya.
“Saat ini terendus kabar bahwa hal ini melalui beberapa media telah bergulir di Kejaksaan Tinggi Kejati Sulut,” tambahnya.
Sementara, ketika ingin memberikan informasi kepada Kepala Dinas PUPR Sulut yang baru dengan mencari nomor telepon lewat salah satu PPK akan tetapi tidak berhasil mendapatkan nomor telepon Kadis.
“Katanya sih tidak punya nomor telepon Kadis PUPR baru bahkan Kabid juga tidak ada. Kok bisa yah tidak ada. Orang seperti ini tidak cocok ada dijajaran pemerintahan OD-SK. Kami akan menyurati Kementerian PUPR,” ungkap salah satu jurnalis.
Sementara ketika akan melakukan konfirmasi ke Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jhonly Yungky Berny Tompodung tidak memberikan tanggapan. Awalnya, wartawan disuruh menunggu lantaran Kabid sedang rapat. Namun, setelah itu Kabid langsung pergi yang katanya akan mengikuti rapat paripurna.
Cara seperti ini seakan tak menganggap kehadiran pers. Padahal niat baik untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan diatas agar menjadi berimbang tak digubris oleh sang Kabid.(Mesakh)






















