Manado,Swarakawanau.id-Setelah mengusulkan pengunduran diri pada tanggal 5 Mei 2023, Menteri Dalam Negeri resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas nama Wenny Lumentut, SE.
Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon melalui SK Mendagri Nomor
100.213..4052 Tahun 2023.
Dengan demikian, Wenny Lumentut terhitung tanggal 3 Oktober 2023 sudah tidak lagi Wakil Walikota Tomohon.
Lalu apa pesan WL, sapaan akrabnya untuk warga Tomohon, yang pada pilwako 2020 lalu mempercayakan dia sebagai Wakil Wali Kota Tomohon?
Wenny Lumentut mengucapkan terima kasih bagi seluruh masyarakat kota Tomohon yang selama ini bersama-sama dengan dia dan menunjang pemerintahan selama menjabat posisi wakil walikota Tomohon.
“Jangan pernah lupakan saya,” kata salah satu caleg PDI Perjuangan yang bertarung di jalur DPR RI ini.
Diapun menegaskan, meski tidak lagi sebagai Wakil Wali Kota Tomohon tapi dia selalu ada untuk masyarakat Kota Tomohon dan Sulut umumnya.
“Saya tidak kemana-mana. Tapi ada dimana-mana untuk masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Wenny Lumentut yang akrab disapa Papani ini. (Danz*).


























