Puluhan Ledis dan Pengunjung Atlantis Pub Digiring ke Polresta Manado

Manado, SwaraKawanua.ID-Puluhan karyawan dan pengunjung Atlantis Pub diamankan tim gabungan Kamtibmas Covid 19, Jumat (21/01/2021) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Selanjutnya, puluhan orang itu digiring ke markas Polresta Manado karena melanggar protokol kesehatan Covid 19.


Puluhan orang yang dijaring dari Atlantis Pub itu terdiri dari 11 pengunjung laki-laki, 11 pengunjung perempuan serta 18 karyawan sudah termasuk leadis pekerja malam di Atlantis Pub yang terletak di kawasan Marina Plaza Manado ini.

Penangkapan terhadap puluhan orang itu berawal dari tim Kamtibmas Covid 19 mencurigai adanya aktivitas hingga larut malam dibAtlantis Pub. Padahal surat edaran Walikota Manado nomor 44 tentang pelarangan pembukaan tempat hiburan malam/tempat pijit atau Spa terkait protokol Covid 19. Apalagi kota Manado masih dalam zona Merah Covid 19.

Kronologisnya, sekitar pukul 02.30 Wita, ada aktivitas orang masuk keluar dari Atlantis Pub tapi pintunya kemudian langsung ditutup. Benar saja, Kamtibmas Covid 19 bersama tim Polresta Manado yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta kemudian menuju lokasi Atlantis Pub. Tim mendapati ada alunan musik dari dalam tempat hiburan malam itu, namun pintunya ditutup.

Sehingga tim tidak bisa masuk menggrebek di Atlantis Pub walau sudah diketuk berulang kali. Tm gabungan tak patah arang begitu saja. Tm kemudian menunggu di depan Atlantis Pub sampe pagi harinya. Alhasil sekitar pukul 06.30 Wita puluhan orang keluar dari tempat hiburan malam itu kemudian digiring tim ke markas Polresta Manado.

Kapolres Manado menuturkan, mereka diperiksa karena didugan telah melanggar undang-undang karantina tentang Covid 19. Puluhan orang itu sementara diperiksa oleh tim Polresta Manado. “Mereka masih dalam pemeriksaan karena diduga telah melanggar protokol Covid serta undang-undang Karantina,” ucap Kapolres Manado, Kombes Pol Elvianus Laoly. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *