Tomohon,Swarakawanua.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memastikan seluruh kelurahan di Kota Tomohon memiliki jumlah pengawas yang memadai sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan maksimal.
Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024, memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena beberapa kelurahan belum memenuhi kuota minimal pengawas TPS.
“Ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi syarat minimal jumlah kebutuhan. Oleh karena itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PTPS (Pengawas TPS) agar proses pengawasan pemilu di setiap kelurahan bisa berjalan optimal,” ujar Kowaas belum lama ini.
Bawaslu Kota Tomohon sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat setempat, khususnya warga yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas TPS.
Menurut Kowaas, peran Pengawas TPS sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara adil, jujur, dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Peran Pengawas TPS sangat penting guna menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang adil dan transparan di setiap TPS. Kehadiran mereka akan meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan bahwa suara rakyat tetap terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kowaas menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berupaya memenuhi kuota pengawas di seluruh kelurahan agar tidak ada TPS yang luput dari pengawasan. Langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi, serta memastikan bahwa hak suara masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
“Jika masih ada kelurahan yang belum memiliki pengawas TPS yang cukup, maka besar kemungkinan akan terjadi kekurangan pengawasan di lapangan. Hal ini yang harus dihindari karena tugas pengawas TPS sangat penting dalam memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” jelas Kowaas.
Bawaslu Tomohon juga berupaya memberikan pelatihan dan pembekalan khusus bagi para calon pengawas TPS yang terpilih. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu mengidentifikasi setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
“Pelatihan ini akan mencakup pemahaman mengenai prosedur pemungutan dan penghitungan suara, serta bagaimana menangani situasi di lapangan. Dengan demikian, para pengawas bisa lebih siap menjalankan tugasnya,” terang Kowaas.
Ia pun mengajak warga Tomohon yang ingin turut serta dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik untuk segera mendaftar sebagai Pengawas TPS. Selain memperkuat pengawasan, partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Warga yang berminat dapat segera mendaftarkan diri selama periode perpanjangan ini dan berkontribusi dalam menjaga integritas proses pemilihan di Kota Tomohon. Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya. (Danz#).)
























