Tomohon, Swarakanua.id
Handy Tumiwuda selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon, turut menghadiri dan mengawasi rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Rapat pleno yang digelar di Aula KPU Tomohon pada Jumat (20/9/2024) ini terkait penetapan rekapitulasi DPT tingkat kota dengan jumlah 79.211 dari 157 TPS di 44 kelurahan.
Dia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan cermat, terutama setelah proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kecamatan. Setelah pleno kecamatan ternyata ada tanggapan masyarakat Maka dibicarakan pula. terkait pergerakan DPT. Serta menekankan pentingnya verifikasi faktual bersama pihak terkait dalam setiap proses.
“Melakukan pengawasan secara melekat, kami melakukan verifikasi bersama PPK, semisal ada DPSHP yang TMS, kita harus memverifikasi faktual bersama dengan memeriksa bukti otentik,” tambahnya.
Mengenai TPS khusus (Loksus), Tumiwuda menyebutkan bahwa perlu adanya koordinasi lebih lanjut terkait pergerakan DPT hingga pleno tingkat provinsi. Termasuk dengan pihak LPKA maupun LPP terkait pergerakan yang akan terjadi mulai Pleno DPT ini hingga pleno tingkat provinsi. Karena hal itu tidak bisa kita prediksi sejak awal. Tapi apabila sesudah pleno tingkat provinsi terjadi penambahan itu akan masuk dalam DPTb. (Danz*).



























