Wakapolda: Perintah Kapolri  dan Kapolda Sulut, Semua Tambang Ilegal Harus Ditutup, Masyarakat Silahkan Kelola Sendiri, Asalkan?

Manado,Swarakawanua.id-Wakapolda Sulut  Brigjen Pol. Bhagia Duchi mengatakan, perintah Kapolri  Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut, Irjjen Pol.  Langie bahwa semua lokasi tambang ilegal harus ditutup.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Sulut kepada awak. media dalam acara jumpa. Pers  Selasa (11/03/2025) Siang di Mapolda Sulut terkait tewasnya warga lelaki Fenando alias Edo warga Basaan, Kecamatan Ratatotok di lokasi tambang Alason Ratatotok pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dijelaskan Wakapolda Sulut, tambang yang beroperasi harus punya ijin lengkap tanpa terkecuali siapapun dia.

Lanjut Wakapolda Sulut ini, masyarakat yang punya tanah yang mengandung mas di lokasi-lokasi tambang silahkan dikelola tapi  harus mengurus semua kelengkapan perijinan pertambangan.

Dia juga menegaskan bahwa pihak Polda Sulut sudah menarik  semua anggota Polri yang berada di lokasi-lokasi tambang yang ada di wilayah hukum Polda Sulut.

“Semua personil Polri di bawah Polda Sulut sudah ditarik dari lokasi tambang. Dan anggota Polri sebagaimana penegasan Pak Kapolda Sulut tidak boleh berada di lokasi tambang ilegal,” tegas Wakapolda Sulut mengutip pernyataan Kapolri dan Kapolda Sulut. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *