Manado,Swarakawanua.id-Polda Sulut menyikapi serius kasus penembakan warga Basaan, Kecamatan Ratatotok, pada Minggu (10/03/2025) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Buktinya, pihak Kapolda Sulut akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap lelaki Fernando Tangkotow alias Edo, warga Basaan.
“Sesuai perintah pak Kapolda Sulut akan menghukum seberat-beratnya anggota Polri yang terbukti bersalah,” ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Bahgia Duchi di dampimgi Kabid Humas, Dirkrimsus dan Wadireskrimum Polda Sulut, dalam jumpa Pers, Senin (12/03/2025) tadi Siang.
Menurutnya, kasus penembakan warga Basaan di lokasi tambang ilegal diawali dari puluhan warga membawa senjata tajam datang ke lokasi tambang.
Lanjut Wakapolda, sesuai data yang dilaporkan kepada pihaknya bahwa saat itu lokasi tambang dijaga oleh sebanyak 8 orang anggota Brimob Polda Sulut.
Karena peringatan anggota Brimob tidak.diindahkan dan warga nekad menyerbu masuk ke lokasi tambang, sehingga terjadilah insiden penembakan tersebut.
“Kasus ini dalam penyelidikan Tim Propam dan Krimum Polda Sulut, perkembangnya nanti akan disampaikan lanjut. Dan anggota Brimob di lokasi tambang sudah kami tarik dan dalam proses pemeriksaan,” jelas Wakapolda Sulut. seraya .mengatakan Polda akan periksa bentuk peluru dari senjata api jenis apa yang menewaskan korban. (Danz*).