Ratatotok, Swarakawanua.ID-Kendati Gubenur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah mewrning keras tidak ada lagi investor asing terlebih asal China menguasai lahan tambang emas di wilayah Sulut.
Namun masih banyak sekali WNA asal China menguasai lahan tambang emas di wilayah Sulut terlebih di daerah Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulut khususnya Kecamatan Ratatotok daerah Bukit Nona Hoa Pasolo.
Bahkan dicurigai oknum WNA China ini menjadi otak Perampasan lahan milik keluarga Pantouw yang sudah menang putusan Pengadilan negeri Tondano dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Lahan ini dirampas oleh WNA dengan menggunakan dua pengusaha lokal yakni Sehan Ambaru dan Berry Betrandus.
WNA China Cs diduga kongkalinkong dengan oknum Intel Polda Sulut ? untuk menguasai lahan milik Keluarga Pantouw tersebut.
Infomasi tim media menyebutkan, kubu keluarga Pantau naik ke lokasi itu sempat dihadang kubu sebelah. Dikhwatirkan jika dibiarkan akan bisa terjadi tumpah darah di lokasi tambang emas tersebut. Dilaporkan di lokasi itu menemukan sebanyak 63 orang yang disebut sebagai karyawan security dari pihak Berry Betrandus dan Sehan Ambaru masih melakukan aktivitas pertambangan.
Memiriskan lagi, menurut keterangan beberapa sumber, para pekerja itu dijanjikan pembagian lahan pengolahan emas oleh pihak yang menguasai lokasi.
Lebih mengejutkan lagi, ada dugaan keterlibatan oknum anggota Intel Polda yang justru membuka garis polisi (police line) agar aktivitas ilegal di lokasi tetap berjalan.
Jika terbukti, hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan keadilan.
Masyarakat Ratatotok bersama keluarga Pantouw kini mendesak Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, termasuk anggota kepolisian yang diduga bermain di balik layar. Mereka juga meminta agar lokasi tersebut segera dipasang kembali police line dan diamankan oleh aparat netral, agar tidak terjadi bentrok dan pelanggaran hukum yang lebih luas.
“Kami percaya kepada hukum dan aparat kepolisian, tapi kalau hukum dibiarkan dipermainkan oleh mafia dan oknum aparat sendiri, di mana lagi kami mencari keadilan?” ungkap salah satu perwakilan keluarga Pantouw dengan nada kecewa.
Kasus ini menambah panjang daftar potret buram penegakan hukum di daerah kaya sumber daya alam seperti Ratatotok, di mana mafia tambang dan kepentingan asing tampak lebih berkuasa daripada keputusan pengadilan. (Danz*).




















