Pemain Tambang Ilegal di Ratatotok Asal Cina Jakarta Ko Kevin Pakai Senpi Buang Tembakan di Lokasi Pembakaran Karbon

Caption: Kediaman Ko Kevin di Basaan, Kecamatan Ratatotok. (*).

Ratatotok, Swarakawanua.ID-Aparat TNI-Polri perlu segera menyisir lokasi-lokasi tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara, khusunya kecamatan Ratatotok.

Desakan penyisiran dan pemeriksaan ini menyusul insiden buang tembakan yang dilakukan lelaki Kevin P yang diketahui adalah Cina Jakarta di Basaan, Ratatotok, Minahasa Tenggara, baru-baru ini.

Insiden pelaku tambang membuang tembakan ini terjadi di lokasi yang akang dilakukan pemanggangan karbon. Kevin P tiba-tiba keluar dari kediamannya, memegang senjata api yang diduga jenis pistol lalu membuang tembakan.

Michael Turang, saksi mata yang ada di lokasi mengatakan, peristiwa buang tembakan itu terjadi beberapa saat sebelum magrib, setelah Kevin P mendengar ada keributan atau saling protes soal jumlah orang yang akan menjaga proses pembakaran karbon.

“Ada insiden saling protes lebih dahulu. Kami membawa lima orang yang akan menjaga pembakaran karbon, jumlah itu sesuai kesepakatan awal. Tapi petugas yang menjaga lokasi tidak mengijinkan masuk semua. Cuma boleh dua orang. Nah karena suara ribut ini, tiba-tiba Kevin keluar dari rumah langsung buang tembakan dua kali. sekian detik dari bunyi tembakan, saya dengan bunyi salonsong yang jatuh ke lantai. Jadi itu kemungkinan senjata api. Entalah pistol atau apa kurang tahu,” jelas Michael.

Terpisah, aktivis pertambangan Deddy Rundengan mengecam tindakan membuang tembakan terssbut. Menurut Rundengan, tindakan itu tidak lasim di hadapan warga yang hanya ingin bekerja dengan ketenangan.

“Ini sesuatu yang berbahaya. Sebenarnya ada keistimewaan apa, pelaku tambang pegang senjata api? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penembakan serius ke warga? TNI – Polri perlu melakukan investigasi dan memproses kepemilikan senjata api itu ,” saran Rundengan.

Ia menegaskan, pihaknya akan memasukan laporan resmi ke Polda Sulut mengenai insiden Kevin P membuang tembakan tersebut.

“Kami akan lapor resmi dalam waktu dekat,” tegas Rundengan.(Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *