Samgihe,Swarkawanua.id-Puluhan hektar lahan pertanian yang berlokasi di Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Sangihe adalah milik lelaki Johny Sampakang alias JS.
Hanya saja, warisan yang sudah menjadi milik Johny Sampakang tercatat Anggota DPRD Kabupaten Sangihe dari Fraksi Gerindra ini rupanya mau dirampas oleh ponakanya sendiri yakni Tonny Sampakang.
Sehingga terjadi konflik keluarga antara Om (Johny) Sampakang red) dan Ponakan (Tonny Sampakan red) terkait puluhan hektar lahan perkebunan tersebut.
Ujung-ujungnya konflik keluarga pada tahun 2023 terkait perkelahian kedua belah pihak di bawah ke aparat penegak hukum setelah terjadi penganiayaan.
Bahkan terlebih lelaki JS yang menjadi korban dalam kasus tersebut, justru dibikin tersangka oleh aparat Kepolisian Sangihe.

Ceritanya, aksi perkelahian 2023 silam antara Jhon Sampakang dengan salah satu pekerja kelapa suruhan Ponakannya Tonny Sampakang.
Dicurigai ada permainan dan sarat rekayasa besar dalam kasus tersebut.
Johny Sampakang, disebut sebagai penerima Budel atau warisan sah dari kakak kandungnya almarhum Sem Sampakang (bukti video Penandatanganan penyerahan warisan di hadapan sejumlah saksi), juga bukti pemenang keputusan Makamah Agung (MA) termasuk peninjauan kembali, berpihak ke dirinya Jhony Sampakang,
Nah, tak terima warisan puluhan hektar tanah perkebunan sah itu jatuh ke Johny Sampakang, Tonny Sampakang dengan segala akal bulusnya dan merekayasa keadaan karena hasrat untuk merampas tanah perkebunan yang bukan miliknya itu, secara melawan hukum padahal sudah kalah di segala tingkatan. MA.
Diakui Johny Sampakang, peristiwa penganiayaan yang prosesnya hingga kini belum tuntas dan malah kasusnya terbalik menjerat dirinya jadi tersangka, adalah sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini.
Sebagai pemilik sah tanah perkebunan, dirinya datang dan mencegah karena ponakannya masih terus berkegiatan memanen buah kelapa di lahan yang oleh Mahkamah Agung menyatakan sah milik dirinya.

Situasi yang terjadi waktu Johny Sampakang mencegat, dapat perlawanan dari si orang kerja suruhan ponakannya Tonny Sampakang tersebut.
Seharusnya, sebelum kejadian terjadi, orang suruhan ponakannya diingatkan segera beranjak pulang dan menghentikan kegiatannya.
Bukannya ikuti saran pemilik tanah justu balik mengancam, menghunus pedang ke Lelaki JS.
Lelaki JS sifat menghindar dengan suara tegas menyarankan untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
Dia si tukang kerja kebun itu justru menganiaya dirinya (bukti foto foto terlampir ditunjukkan saat wawancara). Dengan gerakan seperti kesetanan, sambil memegang parang, si tukang kebun itu sempat terjatuh dan kepalanya terbentur keras di timbunan batok kelapa hingga mengeluarkan darah.
“Itu kejadian yang sesungguhnya.” Ungkap Jhony Sampakang.
Itulah sebabnya lanjut Jhony dirinya melaporkan perlakuan kriminal itu ke pihak kepolisian atas tindakan kekerasan terhadap pribadinya saat mencegat si tukang kerja suruhan Tonny Sampakang itu
. Sambil menunggu proses pelaporan itu ditindaklanjuti, dirinya juga dilapor dengan tuduhan menganiaya si tukang kebun,
Dicurigai sandiwara mengkriminalisasi dirinya itu dimulai dengan segala bukti dan tuduhan yang diduga penuh rekayasa itu berproses melemahkan dirinya di hukum.
Selain bukti bukti tuduhan mempersalahkan dirinya itu direkayasa sedemikian rupa, dalam proses Pidana tersebut justru terbalik,
“Saya dijadikan tersangka, padahal tidak benar luka di kepala si tukang kebun itu adalah perbuatan saya melainkan dia terjatuh setelah lompat lompat menyerang saya. Ini sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini, sehingga kasus yang sudah ditangani kejaksaanmempersangkakan saya, tersendat karena penuh rekayasa.” kata Jhony Sampakang panjang lebar.
Lewat pengacaranya lanjutnya, upaya mengkriminalisasi dirinya akan dilaporkan ke Propam Polda Sulut.
Tak hanya itu, dia juga akan menyurat Kapolri dan menunjukkan seluruh bukti bukti kejadian termasuk hak kepemilikan lahan perkebunan tersebut.
Ini dilakukan karena laporan atas penganiayaan terhadap dirinya kabur dan dilambatkan.
“Laporan saya tak disikapi serius, justru laporan mereka yang sengaja dipertajam dan saya tak hanya jadi korban, tapi diputar menjadi pihak yang salah.” Ungkap Jonny yang juga personil aktif DPRD Sangihe dengan nada sungguh sangat. (Danz*).