Informasi Hoax dan Berita “Tendensius”, Ini Klarifikasi Yang Benar dari Sekretaris Dinsos Sulut Soal Penyaluran Bansos

Manado, Swarakawanua. Id- Baru-baru ini beredar berita disalah satu media online menyebutkan terjadi penyimpangan terhadap penyaluran bantuan bencana di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

Informasi sepihak itu  dikeluhkan kalangan ASN di Dinas Sosial Propinsi, karena berita tersebut dinilai tendensius dan tidak benar.
Apalagi berita itu tidak berdasarkan data dan tanpa konfirmasi pihak terkait bahkan diduga pesanan pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik Dinsos Pemprov Sulut.

“Berita tersebut tidak benar adanya. Kami menilai sepertinya berita tersebut merupakan pesanan dari oknum tertentu yang ingin merusak citra Dinas Sosial Provinsi di mata masyarakat. Setau kami penyaluran bantuan bencana yang dianggarkan melalui Dinas Sosial dari tahun ke tahun semuanya berjalan lancar, sesuai peruntukan dan pertanggungjawabannya jelas,” ungkap sejumlah pegawai PNS Dinsos Provinsi Sulut yang meminta nama dirahasiakan saat ditemui di kantor Senin (02/06/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Golonggom juga mengklarifikasi. Menurut Zulkifli, berita yang dimuat disalah satu media online itu bernada tendensius.
Terlebih berita itu tidak ada konfirmasi atau klarifikasi (cover both side). Bahkan lebih ke membangun opini pribadi wartawan.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu, Kabid mengaku tak pernah ada wartawan yang menghubungi dirinya untuk dimintakan klarifikasi. Ia merasa menjadi korban pemberitaan negatif.

“Saya juga masih menunggu itikad dari media bersangkutan untuk dilakukan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat karena tidak berimbang sebagaimana undang-undang pers.
Berita tersebut sudah menjadi konsumsi publik tentunya harus diluruskan namun disayangkan hingga kini media yang memuat tidak pernah datang dan melakukan klarifikasi,” terang Golonggom.

Berita disalah satu media online menyebutkan bahwa oknum Kabid berisinial ZG memanipulasi Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan bencana.

Zul sapaan akrab kalangan jurnalis Sulut ini, mengatakan bahwa pemberitaan itu sangat-sangat hoax.

“Tentunya perlu diluruskan. Sehingga bertepatan teman-teman media datang mengkonfirmasi perihal tersebut, saya bersyukur. Saya merasa pemberitaan ini tidak berimbang. Saya fikir harus dilakukan klarifikasi, agar maksud yang ditudukan itu tersampaikan ke publik berdasarkan fakta yang ada atau penulusuran langsung. Setau saya suatu pemberitaan itu harus berimbang atau biasa disebut teman-teman media cover both side jika tidak keliru,”kata Zulkifli saat ditemui sejumlah wartawan di kantor Dinsos Sulut.

Kepada wartawan, mantan anggota KPU Provinsi Sulut ini menunjukkan dokumen BAST, baik hardcopy maupun sudah diarsipkan secara digital yang memuat item bahan bantuan bencana  yang sudah ditandatangai dan stempel oleh perwakilan penerima lengkap dengan dokumentasi foto, ditandatangani mengetahui lurah/kades/pimpinan organisasi sosial dan kepala bidang Linjamsos.

“Mengetahui Kabid Linjamsos tersebut adalah pendelegasian tugas dari Kepala Dinas tahun 2022-2024. Sehingga kapanpun bisa ditarik atau dikembalikan kepada Kepala Dinas. Dokumen-dokumen ini bisa dibuktikan ditelepon secara acak ke beberapa kades/lurah/warga penerima pada BAST tahun 2022, 2023 dan 2024 menerangkan bahwa bantuan benar telah diterima, ” jelas Golonggom.

Lanjut dibeberkan Golonggom, ufferstock barang persediaan bantuan bencana pada Dinsos Provinsi terdiri dari dua sumber, pertama, dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI baik berupa beras, makanan siap saji, kasur, tenda dan lain-lain.

“Selain diserahkan langsung kepada korban bencana juga dapat serahkan sebagai bufferstok bagi Dinas Sosial Kabupaten/Kota, ” ujarnya.

Kedua kata Golonggom dari DIPA APBD Dinsos Provinsi berupa Belanja Permakanan dan Sandang.

Ia menambahkan, secara pertangungjawaban, untuk bantuan yang bersumber dari Kemensos RI di audit oleh Inspektorat Kemensos dan BPK RI.
“Sementara yang bersumber dari APBD diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan BPK Perwakilan Sulut. Setelah diperiksa dalam 3 tahun berturut dapat dipertanggungwabkan penggunaan dan penyaluran bantuannya dengan baik,” terang birokrat Pemprov Sulut bergelar doktor.

Disela-sela wawancara, sempat ditanyakan apakah ada dugaan motif tertentu terkait pemberitaan ini, dirinya  selalu berfikir positif.

“Mudah-mudahan tidak ada. Saya intinya tetap fokus bekerja melaksanakan visi-misi dan program prioritas Gubernur, Wakil Gubernur yang melekat pada tugas dan fungsi saya,”jelas kader terbaik NU asal BMR di Pemprov Sulut itu, yang sejak Februari 2025 dipercayakan menjabat Plt Sekretaris Dinsos Sulut. (Dwnz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *