Manado,Swarakawanua.id-Upaya Kru Jurnals Portal Sulut.ID membongkar kegiatan pertambangan ilegal di loaksi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di daerah Bolsel yang menyet nama Refan S Bangsawan (RSB) akhirnya terhenti di Polresta Manado.
Itu terjadi setelah wartawan inisial Nas kena jebakan rekan seprofesi (sesama wartawan), dan oknum Intel TNI yang menurut sejumlah sumber redaksi kerap mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di mana-mana.
Peristiwa bermula ketika Nas dihubungi rekan seprofesi dan BIN palsu untuk bertemu di Aston Hotel pada Jumat malam. Pertemuan pun berlangsung malam itu di area Coffee, sisi luar hotel.
Dalam pertemuan itu, dua oknum (wartawan dan intel) yang mengaku utusan Refan Bangsawan ditawarkan take down atau hapus berita. Kemudian disepakati biaya Rp 20.000.000 sesuai penawaran wartawan Nas.
Dan realisasi biaya hapus berita keesokan hari di sebuah rumah kopi di Manado.
Pada keesokan hari, Nas yang semalam merasa ada kesepakatan take down malah kena jebakan Batman rekan wartawan dan Intel yang diduga bayaran pelaku PETI. Nas ditangkap personil Polres Manado.
Di rumah kopi itu, Nas disuru membuat Surat Pernyataan yang menyatakan berita tambang yang dikelola Refan Bangsawan itu tidak benar alias hoaks. Kemudian Berita selanjutnya yang berkaitan dengan Refan Saputra Bangsawan tidak akan dimuat di Portal Sulut.ID. Wartawan Nas pun menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Refan Saputra Bangsawan.
Terpantau di PortalSulut.ID berita tanggal 23 Mei 2025 memang tertulis aktifitas tambang ilegal menggunakan alat berat yang melibatkan Elo, Stenly dan Refan. Itu persis di Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut Edwin Popal ketika dimintai tanggapannya, menuturkan aktivitas jurnalistik yang dijalankan Redaksi PortalSulut.ID tidak berarti hoaks. Tapi menurut Popal, investigasi yang dibangun Redaksi PortalSulut.ID adalah produk jurnalistik yang belum tuntas.
“Itu bukan hoaks tapi tidak tuntas. Investigasinya putus di tengah jalan. Harusnya ada back up data, video, foto dan konfirmasi atau klarifikasi. Harus menahan diri dan tidak buru -buru mengeksekusi berita,” ujar Popal.
Popal menambahkan, fenomena gertak sambal pelaku kejahatan baik tambang, judi dan mafia minyak itu sudah lasim sejak jaman dahulu. Termasuk melibatkan aparat hukum untuk menekan jurnalistik atau pers dengan tindakan represif dan jebakan pemerasan.
“Kalau dicermati secara obyektif, Redaksi Portal Sulut.ID dalam intimidasi agar tidak memuat berita bad news dengan dalih hoaks. Tapi sesungguhnya itu jurnalistik yang masih mentah dan tidak tuntas,” ujar Popal. (Danz*).