Rapat DPRD Sulut fokus terhadap pelaksanaan Proyek Pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III tahun anggaran 2025 ini.
Buktinya, Komisi III DPRD Sulut menggelar Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi, Selasa (21/10/2025).
RDP Komisi III dengan Balai Jalan Wilayah Sulut terkait Proyek strategis nasional yang menghubungkan Kalasey hingga Winangun ini ditarget rampung pada tahun 2027, meski masih terkendala pembebasan 26 bidang lahan.
Dalam RDP itu, Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, ST, M.Eng, IPU, ASEAN.Eng, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik tetap berjalan di area yang sudah clear and clean, meski proses pembebasan lahan masih berlanjut.
“Masih ada 26 bidang yang belum dibebaskan, terdiri dari 17 bidang di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat. Namun kami pastikan pembangunan tetap jalan. Target kami, progres proyek tidak terganggu,” tegas Ringgo.
Proyek yang menelan anggaran Rp94 miliar ini akan menambah 6,3 kilometer jalur baru, menghubungkan Desa Kalasey di bibir Teluk Manado hingga Winangun, serta terintegrasi langsung dengan Ring Road I.
Kehadiran MORR III diyakini bakal mengurai kemacetan di pusat kota Manado dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan metropolitan Manado–Bitung–Minahasa.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, menekankan bahwa percepatan pembebasan lahan menjadi kunci utama keberhasilan proyek ini.
“Kami dorong semua pihak memperkuat koordinasi agar pembebasan lahan segera tuntas. MORR III adalah proyek vital untuk kelancaran transportasi dan pengembangan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Kapoyos.(Danz*).
“
“
“
“
“




















