Manado,Swarakawanua.ID-DPRD Sulut akan ambil langkah tegas terhadap kegiatan hiburan malam di Sulut terlebih di Kota Manado.
Anggota DPRD Sulut Louis Scrram SH, MH, menegaskan, hari raya keagamaan harus saling dihormati oleh semua umat. Untuk itu, pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam sambut hajatan sakral kerohanian seperti Idul Fitri bagi umat Muslim dan Jumat Agung serta Perayaan Paskah bagi umat Kristiani di seluruh dunia termasuk di Provinsi Sulut.
Untuk mematangkan rekomendasi penutupan lokasi hiburan malam di Sulut ini, Louis Scrram yang tercatat Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sulut ini akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulut.
“Kami akan mendorong Pemprov Sulut untuk mempertegas jam operasional tempat hiburan malam nantinya. Apalagi pada saat hari raya besar keagamaan,” ungkap legislator Sulut dari Dapil Kota Manado ini.
Lanjut dia, Sulut dikenal daerah percontohan tingkat toleransi sangat tinggi, oleh sebab itu, hari raya beribadatan agama lain harus dihormati dan dijunjung tinggi.
“Sehingga saat hari raya keagamaan, maka tidak ada tempat hiburan malam yang buka,” kata Om Lucky sapaan Louis Scrram, Selasa (10/03/2026).
Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu jalannya peribadatan umat yang merayakan hari besar keagamaan mereka.
“Kita harus saling menghormati hari raya agama lain sebagai wujud toleransi umat beragama di daerah ini,” kata Dia. (Danz*).





















