Caption Foto: Bupati Minut, Joune Ganda dan Wabup Minut Saat Menyampaikan Arahan tadi
MINUT, Swara Kawanua.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menanggapi serius terkait pembelian tanah RSUD Walanda Maramis yang diduga bermasalah.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulong dalam konferensi pers menerangkan terkait hal tersebut pihaknya masih menggumpulkan data. Kata dia, infomasi awal yang di dapat pembayaran pembebasan lahan di bandrol sebesar Rp 19,5 Miliar dengan luas 1,9 hektare. “Kami masih mengumpulkan data-datanya tentu akan kami seriusi dan memang ada keganjalan akan pembelian tanah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu JG melanjutkan, belum mengambil kesimpulan akan hal itu sebab masih menggali informasi lain. Bupati menegaskan akan menempuh jalur hukum jika memang dari hasil pengumpulan data ada hal-hal yang merugikan negara. “Jadi, kalau memang bermasalah atau pun tidak akan kami publikasikan kepada masyarakat,” tuturnya tegas.
Diketahui awal pemerintahan JG-KWL sangat serius soal aset-aset baik yang bergerak dan tidak bergerak.
Sebagai tambahan informasi berdasarkan hasil turun lapangan anggota DPRD Minut tanah yang dibeli jauh dari RSUD Walanda Maramis tidak sesuai dengan apa yang telah dilaporkan bahwa berdekatan dengan RSUD.(Mesakh)






















