Manajemen RS Kandou Sakit Berat, Hak-hak Mantan Karyawan Diabaikan, Diperjuangkan Legislator Louis Scramm

Caption: Mantan Karyawan RS Kandou Saat Curhat ke Legislator Sulut, Louis Scramm. (*).

Manado,Swarakawanua.ID-Pengelolaan Manajemen Rumah Sakit Prof dr Kandou di bawah kepemimpinan Prof Dr. dr. Starry Rampengan  Kandou sakit berat.

Pasalnya, rumah sakit pemerintah paling terbesar di daerah Bumi Nyiur Melambai ini mengabaikan hak-hak mantan karyawannya yang sudah bekerja belasan tahun di tempat tersebut.

Tak heran jika belum lama ini puluhan mantan karyawan RS Kandou menggelar aksi unjuk rasa terkait nasib mereka yang diputuskan sepihak oleh pihak manajemen rumah sakit.

Karena itu, mantan para karyawan RS Kandou baru-baru ini meminta suaka ke DPRD Sulut.

Wakil rakyat dari DPRD Sulut Louis Scramm sangat memprihatinkan nasib karyawan yang sudah belasan hingga puluhan tahun bekerja di rumah sakit tapi hak-hak mereka diabaikan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Menurut Lucky panggilan akrab Louis Scramm kepada Media ini,  sebanyak 51 karyawan rumah sakit RS Kandou menuntut hak mereka.

“Sangat disayangkan mereka sudah mengabdi lama di rumah sakit tapi tidak diangkat sebagai pegawai kontrak di tempat itu. Selain itu juga, hak-hak mereka harusnya dibayarkan pihak rumah sakit tapi diabaikan bagitu saja. Sebagai wakil rakyat dari Manado saya akan memperjuangkan hak-hak mereka yang harus didapatkan dari rumah sakit,” ungkap Louis Scramm yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Manado ini.

Sementara itu, sejumlah karyawan rumah sakit saat curhat ke Louis Scramm menuturkan bahwa ada karyawan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2004 lalu.

Namun seiring waktu berjalan hingga tahun 2025 lalu tidak ada perhatian pihak manajemen RS Kandou kepada mereka.

Dimana proses pengangkatan dari tenaga honorer kategri I sampai kategori II ternyata nama mereka tidak terakomodir di BKN.

Dan manajemen rumah sakit mengakui bahwa mereka lalai terhadap para karyawan tersebut.

“Bahkan ada pegawai yang mengakui bahwa saat input data Tanaga honorer ke BKN pihak tertidor sampai jata itu akhirnya diambil oleh rumah sakit lain. Inikan sangat ironis manajemen rumah sakit,” ucap mereka.

Bahkan sampai pengangkatan P3K pun, mereka yang rata-rata adalah lulusan SMA/SMK sederajat ini belum terakomodir.

“Mereka ambil kebijakan mendaftar jadi out sourcing tapi tidak ada pemberitahuan hanya lisan dari mulut keulur dan waktunya hanya 3 hari,” terang salah satu karyawan ini. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *