Manado,Swarakawanua.ID-Lelang dua peket proyek senilai puluhan miliar di Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 kini jadi sorotan publik, karena terindikasi bermasalah.
Pasalnya, kegiatan lelang paket proyek menggunakan sistem E-katalog mini kompetisi ini diduga sarat rekayasa di Balai Wilayah Sungai Sulut.
Berdasarkan bocoran sumber dari sejumlah kontraktor menyebutkan bahwa lelang paket proyek yang pemenangnya adalah CV Bethesda diduga sudah diarahkan oleh pihak user.
“Diduga proyek Rehabilitasi D.I sangkub (paket 2) anggaran senilai 14.651.570.000 dan Rehabilitasi D.I Toraud sebesar 10.233.360.000 diduga sudah di arakan ke salah 1 penyediah jasa,” sebut salah seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya.
“Pemenang CV. BETHESDA diduga ‘campur tangan Kepala Balai BWS sulawesi 1 dan Kasatker PJPA BWS Sulawesi I, Teddy Sorey, ST.MT,” terang kontraktor lagi. Mengingat Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Ir. Sugeng Harianto, M.Si, sudah memasuki Pensiun.
Dugaan rekayasa paling kental menurut pihak kontraktor dimana cara evaluasi tim teknis yang di Bentuk oleh Kepala Satker PJPA Bws sul 1, tidak sesuai dgn dokumen Kompetisi yang diisyaratkan.
Lebih parah lagi, diduga Tim Teknis Satker PJPA Bws sul 1, tidak memiliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa untuk melakukan evaluasi dokumen kompetisi.
Karena itu, Aktivis Sulut Anti Korupsi Indri Montolalu mengatakan, jika benar ada dugaan-dugaan permainan kotor di tender proyek puluhan miliar itu, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau awal lelang proyek kemudian sudah ada permainan kotor dari pihak balai sungai maka dikhawatirkan tender proyek akan berujung pada indikasi korupsi,” ungkap Montolalu.
Dia menegaskan, pihaknya akan mencari bukti-bukti indikasi lelang proyek yang diduga tak transparan dan menyalahi aturan yang ada.
Sementara itu, Kepala BWS Sulut belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan Kasatker BWS Sulut, Teddy Sorey ketika dikonfirmasi Wartawan lewat chat Whattup mengatakan,”Selamat Sore Pak, Silahkan Konfirmasi ke PPK dan Pokja,” tulis Kasatker singkat.(Danz*).





















