DPRD Sulut Janji Follow Up Tuntutan Mahasiswa


Manado,Swarakawanua.ID-Bermodalkan keberanian, berkisar puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka adalah aliansi mahasiswa Sulawesi Utara gelar aksi di kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (5/5/2026).

Demo damai kecil-kecilan ini membawa tuntutan  kepada Anggota DPRD Sulut.  Para pendemo diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen  bersama sejumlah anggota DPRD Raski Mokodompit, Piere J. Makisanti, serta Hillary Julia Tuwo.

Mereka membawa sejumlah tuntutan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Utara, pemerintah Pusat dan DPRD Sulut.

Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka di hadapan Anggota DPRD Sulut.

Raski Mokodompit yang mewakili anggota DPRD Sulut mengatakan akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Apa yang menjadi tuntutan para adik mahasiswa akan kami diskusikan di internal DPRD.Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ucapnya.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyampaikan harapan agar DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga mengawal dan memastikan realisasi dari tuntutan yang diajukan para mahasiswa.

“Aliansi mahasiswa meminta DPRD tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata dalam menanggapi tuntutan dan aspirasi yang mahasiswa bacakan dalam orasi hari ini,” ujar perwakilan mahasiswa.

Pertemuan antara Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara dan pihak DPRD Sulut berlangsung dengan tertib aman dan kondusif.

Di akhir dialog, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi guna memastikan aspirasi masyarakat dapat di terima dengan baik dan mendapatkan solusi yang baik dan tepat. Perwakilan aliansi mahasiswa menyuarakan sejumlah permasalahan yang mencakup ;
Mendesak penghapusan program MBG serta pertanggungjawaban hukum penyelenggara secara transparan dan adil.

Mendesak penghentian aktivitas Koperasi Merah Putih dan penegakan hukum atas pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Mendesak kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pendidik, termasuk guru honorer.

Mengecam represi terhadap mahasiswa dan dosen serta menuntut pencabutan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi.

Menolak militerisasi kampus dan intervensi aparat dalam kehidupan akademik.

Mendesak penindakan tegas kasus kekerasan seksual di kampus serta perlindungan korban secara transparan. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed