Sikap Tumundo Saat Terima Surat Kaleng Soal LPJ Dandes Tetey

MINUT, SwaraKawanua.id – Pelkasana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Nelwan Tumundo menerima surat tanpa nama atau surat kaleng yang ditujukan ke Badan Pemerintahan Desa (BPD). Surat kaleng itu berisikan beberpa pertanyaan dari masyarakat terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa (Dandes) oleh hukum tua dan jajarannya.

Dieperhadapkan dengan persoalan tersebut, Tumondo mengambil langkah dengan mengundang beberapa perwakili warga serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan para pendamping desa. “Disini yang perlu dibahas dan wajib dibuka, pemerintah buka-buka, namun adapula tidak boleh bahas secara terbuka,” kata Tumondo.

Tumondo mengakui kaget dan langsung merespon surat kaleng itu, meski ditujukkan untuk BPD Bukan Hukum Tua. Kata dia, dari hasil koordinasi dengan BPD pembuat surat tersebut telah terungkap identitasnya.

“Demi kebaikan bersama, kami langsung mengambil tindakan untuk mengagendakan dan memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat untuk melakukan pertemuan dengan mengahdirkan forkopimcam sebagai penengah,” ujar Tumondo mengungkapkan.

“Saya sangat menyayangkan, saya baru menjabat sebagai kumtua diakhir tahun 2019, tapi diminta untuk menyampaikan pertanggungjawaban mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Ini kan aneh, memang tahun-tahun sebelumnya saya bagian dari perangkat desa, bukan sebagai kumtua. Dan tahun-tahun sebelumnya sudah ada pertanggungjawaban hingga ke Dinas Dinsos/PMD, bahkan sudah diperiksa Inspektorat. Kalaupun saya diminta pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 boleh saya sampaikan, tapi untuk 2016-2019 saya bukan kumtua dan penguasa anggaran kenapa saya yang diminta pertanggungjawaban? Ini yang saya anggap mereka keliru,” jelas Tumondo Menambahkan.

Pertemuan yang sempat dihiasai debat cukup alot ini. Akhirnya, mampu di redam oleh Camat Dimembe Ansye Dengah. Sepeti diketahui camat perempuan ini kembali menjadi penengah yang bijaksana. Namun pertemuan ini akan dilanjutkan lagi sebab Pemerintah Desa harus menyiapkan data-data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat.

“Telah disepakati bersama untuk diagendakan kembali. Saya bangga dapat mewaki Pemkab Minut serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah dewasa dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Dengah.

Dengah mengapresiasi apa yang disampaikan masyarakat desa Tetey terkait pertanggung jawaban Dandes. Ia mengartikan, jika ada masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut berarti ada kepudulian terhadap pembangunan desa Tetey.

“Meski pada pertemuan masih ada yang belum terjawab seperti yang diminta masyarakat, karena melibatkan mantan hukum tua dan para mantan pendamping desa untuk mempersiapkan data terlebih dahulu,” jelas Dengah.

“Tapi sebagian telah terjawab, dan karena ada yang belum dijawab maka ditunda terlebih dahulu sampai apa yang telah dieperlukan telah selesai di persiapkan,” tambah Dengah.

Di tempat yang sama Ketua BPD Desa Tetey, Fence Kindangen mengungkapkan, surat kalen yang diterima olehnya tanpa penanggung jawab jadi Dia tak mau merespon dan langsung berkoordinasi dengan hukum tua. “Karena tidak ada penanggung jawab, makanya kami fikir perlu diberitahukan kepada hukum tua,” ungkapnya.

“Makanya saya tidak mau merespon itu, karena surat itu dituju ke kami BPD tapi tak ada pananggungjawab surat dari siapa. Setelah saya berkoordinasi dengan kumtua, kumtua langsung merespon surat tersebut,” katanya.

Dia juga telah meminta kepada BPD untuk menghubungi mantan kumtua dan para mantan pendamping desa untuk memberikan klarifikasih seperti apa yang telah diminta warga.

“Kami dari pemerintah kecamatan, kita tetap siap sebagai pemerintah untuk menerima kritikan dari masyarakat, dengan harapan bahwa kritikan yang diberikan masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan yang ada. Dan tentunya, sebagai pemerintah juga, kita harus mampu mempertanggungjawabkan segela sesuatu yang telah dilaksanakan itu sesuai dengan data yang ada,” timpal Dengah menambahkan.

Tepisah Kapolsek Dimembe IPTU Fadhlymenuturkan ini merupakan suatu wujud dari masyarakat untuk memajukan desa Tetey.

“Dengan kritikan yang membangun, disini saya ingin menghimbau masyarakat yang ingin memberikan aspirasi tetap dalam aturan, saya minta mari kita bersam-sama menjaga keamanan di desa yang kita cintai ini,” katanya.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *