Swarakawanua.id-Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil meringkus lima orang saat miras dan hirup lem eha-bond, Selasa (12/5) sekira pukul 22.30 WITA. Mereka diamankan aparat di seputaran Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, kota Tomohon.
Penangkapan terhadap lima orang itu oleh Polisi melalui laporan warga karena sudah mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar. Tak hitung tiga, tim URC Totosik Tomohon langsung bergerak cepat ke lokasi yang dilaporkan warga. Alhasil, lima orang tak berkutik saat diringkus tim Totosik Polres Tomohon.
Salah satu pelaku yakni berinisi KW alias Kenny (23), yang ikut mengkomsumsi miras dan masih dalam kondisi mabuk lem. Justru berkata unik ke petugas saat diinterogasi.
“Iya pak, saya salah. Sudah mabuk. Tadi minum sambil ngelem juga. Ngelem enak pak, eh salah ngelem siksa tapi enak,” kata Kenny.
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku adalah lelaki MK alias Mika (23) warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, KW alias Kenny (23) asal Kelurahan Paslaten I, Kecamatan Tomohon Timur, VP alias Vel (17), JM alias Jan (20) juga kelurahan yang sama.
Sementara satunya lagi seorang perempuan SL (17) Warga Tataaran, asal Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, para pelaku tersebut diamankan atas laporan warga bahwa kelimanya sementara melakukan pesta miras dan menghirup lem jenis EHA-Bond.
“Saat tiba di lokasi, kami mendapati kelima pemuda sedang asyik berpesta miras sambil menghirup lem. Dikarenakan sudah dalam kondisi mabuk, aktivitas mereka membuat lingkungan sekitar terganggu. Diinterogasi singkat, sambil mengamankan sejumlah barang bukti, kelimanya sudah kita amankan di Mapolres Tomohon,” terang Watung
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, masing-masing satu botol minuman keras jenis Cap Tikus dan satu kaleng lem EHA-Bond. (dns/MP*).





























minum miras harus ada akuran hanya tiga seloki cukup bier 3 botol ukuran 33cc awas jagan menghirup lem itu akibat nya di masa depan medapat kangker(canser) tapi terlebih dahulu merusakan paru2 sesuai dgn midis kesehatan EU