Prokes Covid 19 Longgar, Gubernur OD Tegur Pemkot Tomohon

Manado, Swarakawanau.id-Pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di kota Tomohon longgar. Padahal pemerintah harus jadi kunci utama penanganan Pandemi Covid-19 sambil menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal.
Namun begitu, penerapan prokes kurang ketat didapati Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE saat melintas Kota Tomohon, belum lama ini.

Tak heran, jika longgarnya Prokes Covid 19 di kota Tomohon membuat Gubernur Sulut yang giat-giatnya menganjurkan vaksinasi massa serta perketat Prokes angkat bicara keras kepada Walikota Tomohon Carol Senduk. Sontak, Gubernur Sulut Olly Dondokambey layangkan teguran sapaan kepada Pemerintah Kota Tomohon di sela pelaksanaan Launching Vaksinasi Untuk Anak Usia 12-17 Tahun, via Zoom Meeting bersama seluruh kepala daerah se-Sulut.

“Saya kemarin melintas di Tomohon. Saya lihat banyak sabuah (tenda,red) di sepanjang jalan. Banyak masyarakat yang makan siang rame-rame. Penerapan aturan pembatasan kegiatan masyarakat ini, harus dijalankan benar-benar. Jangan hanya di atas kerja saja,” ketus OD.

Tak beralasan memang, dari laporan perkembangan pertambahan kasus positif Covid-19 se-Sulut. Belakangan, Tomohon jadi kontributor paling banyak. Bahkan, di akhir Juni lalu Tomohon menyumbangkan 24 kasus dari total 47 kasus tertanggal 30 Juni 2021.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berjenjang, mulai dari jajaran pejabat hingga perangkat di kelurahan. Namun begitu, Wali Kota Tomohon berjanji akan segera menindaklanjuti instruksi OD kedepannya.

“Kami selaku pemerintah, sudah menginstruksikan kepada para camat hingga ke perangkat kelurahan. Agar mengimplementasikan PPKM Mikro, acara kemasyarakatan baik suka maupun duka. Dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tidak lebih dari 30 orang. Hingga hal-hal teknis lainnya,” aku Caroll Senduk. (Danz/MP*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *