Minut, Swarakawanua.id – Jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melihat situsasi berdasarkan zonasi.
Untuk PPKM level IV diberlakukan 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahas Utara (Minut).
Bupati Minut Joune J E Ganda, SE didamping Wakil Bupati (Wabup) Kevin William Lotulong, SH, MH mengatakan PPKM level IV akan diberlakukan secara maksimal.
“Berlaku mulai hari ini, disemua Desa-desa terutama Desa yang zonasinya merah,” ujar Bupati yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabupaten.
Lanjutnya, berdasarkan hasil rapat satgas Senin (26/7/21) yang dihadiri Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK, Pabung Kodim 1310/Bitung Mayor (inf) Jemmy Lotulong dan tim satgas Kabupaten keterlibatan seluruh komponen dalam pengamanan PPKM level IV.
“Akan ada pengamanan yang ketat dengan melibatkan TNI-Polri bahkan seluruh perangkat Desa yang ada di Desa masing-masing,” tutur Bupati Joune.
Ia berharap dengan pembelakuan PPKM level IV ini mampu menekan angka penyebaran virus covid 19. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah pernah dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
“Dan itu terbukti mampu menekan angka penyebaran virus covid-19,” timpal Bupati.
(Mesakh)





















