Caption: Penyerahan Naskah Ranperda Kepada DPRD kota Tomohon. (*).
Tomohon, Swarakawanua.id- DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Adr Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon.

Rapat yang digelar (8/6/2021) ini
dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh,AMKL.


Untuk diketahui, kegiatan tersebut diawali dengan Penjelasan Walikota, kemudian dilanjutkan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon, kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Rapat ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,SE, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Advetorial/Adr)




























