Siswi SMEA Dianiaya, Polres Tomohon Diminta Tindaklanjuti, Terlapor Berkeliaran

Tomohon, Swarakawanua id-Aksi kekerasaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hiukum Polres Tomohon.

Kali ini, seorang siswi cantik SMEA Tomohon berinisial PM alias Pricilia (14) warga kelurahan Malayang Satu Timur, kecamatan Malalayang, mengalami kasus penganiayaan yang dilakukan perempuan SP alias Serina (20) warga Paslaten, kecamatan Tomohon Timur, kota Tomohon.

Peristiwa penganiyaan terjadi pada Sabtu (01/01/2022) sekitar pukul 01.30 WITA di kelurahan Paslaten, kecamatan Tomohon Timur, kota Tomohon.

Kronologis, menurut ibu korban, pada tanggal 1 Januari 2022, korban pergi ke rumah temannya di daerah Paslaten. Saat sampai ke Paslsten, tiba-tiba korban dicegat oleh terlapor Serina. Tanpa ada alasan jelas, terlapor kemudian menampar bagian wajah korban. Sontak saja, korban menangis setelah dipukuli terlapor.

Korban merasa kesakitan akibat dianiaya perempuan Serina. Wajah korban terlihat lebam akibat penganiayaan tersebut.

Tak terima ulah terlapor, ibu korban Flaurase Kuhu (37) Malalayang Satu Timur, kecamatan Malalayang, kota Manado kemudian membawa kasus penganiayaan itu ke Polres Tomohon pada Sabtu (01/01/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

Laporan itu diterima oleh BRIGADIR Angga Maramis dengan nomor laporan STPL/B/03/01/2022/SPKT/Res/Tmhn/Polda Sulut.

Ibu korban mengaku kasus ini sampai saat ini belum ditindaklanjuti Polres Tomohon, karena terlapor masih berkeliaran.

“Torang so dua kali pigi bale Polres Tomohon tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Akibat aniaya itu, kita pe anak masih trauma mo pigi ke sekolah,” ujar ibu korban, Jumat (28/01/2022) sambil meminta Polres Tonohon menyikapi serius kasus penganiyaan tersebut. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *