Minut, Swarakawanua.id – Entah apa yang berada dipikiran SL alis Stery (33) Warga Desa Matahit, Kecamatan Beo, Kabupaten Talaud. Dia mengakhiri hidupnya sendiri dengan seutas tali (gantung diri) di kamar mandi kos-kosannya di Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Kamis (10/2/22) sekitar Pukul 08.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi Ester Alasey (28) warga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga istri korban menerangkan pukul 05.30 WITA korban membangunkannya untuk berpamitan kerja. Saksi karena tidak enak badan (sakit) tidur kembali dan pada pukul 08.00 WITA bangun dan melihat tas korban masih berada di TKP.
“Saya tidak curiga dipikiran mungkin tertinggal. Namun, ketika saya hendak ke kamar mandi menggambil bahu untuk dijemur saya lihat pintu tertutup biasanya tidak pernah ditutup. Ketika membuka pintu kaget melihat dia (korban) sudah tergantung dengan tali yang sering dibawa ditasnya,” ujar istri korban sembari menambahkan bahwa korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri namun dapat digagalkan.

Merasa panik melihat kejadian tersebut, Istri korban langsung menghubungi teman korban Stevanus Rorong (31). Dari keterangannya, Ia mendapat telepon dari Ester (Istri korban) dan memberitahukan korban telah ditemukan gantung diri di kos-kosan dan langsung bergegas menuju TKP.
“Sampai disitu saya langsung meminta bantuan beberapa teman yakni Rio Mayar, Geri Wewengkang, dan Verni Ratu untuk menurunkan korban siapa tahu Masi bisa ditolong. Kemudian kami letakkan di lantai karena korban sudah tak bernyawa lagi dengan tali yang terikat dileher tidak dapat dibuka,” bebernya.
“Korban teman kerja saya sebagai buruh bangunan pembuat paving, saya heran orang seperti dia saat kerja sangat ceria tidak pernah menceritakan masalah sehingga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” tamabah Rorong.

Saksi lain pemilik Kos Verni Ratu menjelaskan, dirinya mendengar teriakkan anjing dihalaman sehingga keluar dan mendapati istri korban berasa keluarga. Kata dia, Istri korban kemudian menghampirinya dan menyampaikan bahwa korban telah gantug diri dikamar mandi.
“Mereka meminta pisau kepada saya untuk memotong tali tak lama kemudian tali sudah dipotong dan korban pun diletakkan dilantai dengan keadaan sudah tak bernyawa. Korban bersama istrinya menempati kamar sejak 8 Januari 2022 lalu sampai saat ini,” ungkapnya.
Sementara, kasus ini sudah ditangani Polres Minut untuk penyelidikan lebih lanjut. Sendangkan berdasarkan hasil pemeriksaan korban meninggal murni gantung diri karena tidak ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi mayat. Dan korban sudah dibawha ke Desa Makalisung, Kecamatan Kema, untuk dimakamkan.
(Mesakh)


























