Caption Foto: Dua Unit Dum Truk Diduga Milik Kifly Yang Terparkir di Gudang Penyimpangan Solar. (*).
Manado, Swarakawanua.id- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setya Budiyanto diminta untuk tertibkan BBM ilegal terlebih jenis solar yang makin langka di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) termasuk Kota Manado.
Karena sampai saat ini pelaku penimbunan BBM jenis solar bersubsidi masih melakukan aksinya. Terlebih oknum pelaku yang disebut-sebut Raja Solar Ilegal Kota Manado, lelaki Kifly.
Lelaki Kifly punya gudang penyimpanan BBM cukup besar dan menampung ribuan liter solar subsidi yang disebut dari sejumlah SPBU di Kota Manado melalui ‘kaki tanganya’
Kifly sangat lihai dan punya jaringan kuat sehingga sampai saat ini tidak tersentuh Pihak Polda Sulut. Sempat berurusan tapi kemudian melangkah mulus lagi.
Terbukti, sebuah gudang yang diduga milik Kifly terpantau di Bengkol, persis 100 meter dari bibir Jalan Ring Road 2, Manado. Investigasi wartawan Minggu (13/11/2022), tampak 5 dump truck dan 1 mobil box L300 warna hitam berada di area gudang tersebut. Kemudian, ada satu unit mesin hisap untuk memindahkan solar dari mobil dump truck ke tong penampung segiempat.

Sementara itu, mobil box diduga dipakai untuk transportasi atau mengantar solar ke lokasi dimana solar akan dijual.
Mesin penghisap solar dari dump truk ke tong penampung. (Istimewa)
Temuan gudang solar ini menguatkan informasi pekan lalu, bahwa Kifly sudah memindahkan gudang timbunan solar dari Kombos ke Bengkol.
Pada beberapa waktu lalu, wartawan sempat mendatangi sebuah gudang di Kombos pada malam hari. Di gudang yang berada sejauh 100 meter dari Jalan Kombos, tampak beberapa drum dan truk. Tidak ada aktivitas.
“Kifly so nda di sini. Dia so pindah tempat lain,” ujar salah satu sumber di area bekas gudang milik Kifly.
Sementara itu, 5 dump truck milik Kifly diduga melakukan pengisian ilegal atau melebihi standar, di sejumlah SPBU di Kombos, Ring Road, Politeknik dan Kairagi.
Kifly sebenarnya beberapa waktu lalu sempat berurusan dengan kepolisian. Entah kenapa, kasus penyimpangan solar subsidi yang menyeret Kifly tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Deng torang le heran. Pemain kecil ditahan. Kifly bebas,” ujar sumber.
Terpisah, Sekjen LP3 Sulut Calvin Limpek meminta aparat kepolisian menindaklanjuti temuan gudang solar di Bengkol.
“Jangan pandang bulu. Hukum harus ditegakan untuk semua orang. Tidak boleh ada yang istimewa,” pinta Calvin.(red)


























