BK dan Ketua DPRD Angkat Bicara, Nasib JAK Diujung Tanduk

Foto Dari Kiri: Andy Silangen, JAK dan Sandra Rondonuwu (Saron)

Manado, SwaraKawqnua.ID-Nasib James Arthur Kojongian (JAK) sudah diujung tanduk dalam hal ini ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) di depan mata, setelah kasus video viral yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Sulut disikapi lembaga dewan Sulut.

Pasalnya, setelah jabatan sebagai Ketua Harian PG Sulut dicopot dari kepengurusan Partai Golkar, kini giliran Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu angkat bicara terkait video viral tersebut.

Saat diwawancarai wartawan, Ketua DPRD Sulut Andy Silangen sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di lembaga karena keterlibatan salah satu anggota DPRD Sulut atau pimpina dewan yang videonya sudah viral di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menuturkan, lembaga DPRD Sulut tidak harapkan peristiwa ini akan terjadi tapi sudah terjadi kepada salah satu pimpinan DPRD Sulut.
Andy Silangen yang diketahui juga adalah seorang Gembala (pendeta) ini menegaskan, sebagai Ketua DPRD Sulut akan mengambil tindakan tegas menyikapi video viral tersebut. Dia akan menindaklanjuti kasus itu dengan melibatkan BK DPRD Sulut.

“Sebagai pejabat publik kita harus menjaga marwa dan martabat diri kita,” ungkap sosok yang dikenal merakayat dan penyayang keluarga ini. “Ada tindakan-tindakan yang diambil oleh lembawa dewan mulai dari pembinaan sampai yang beratnya yakni meminta partai pengusung untuk meninjau keberadaan anggota DPRD Sulut tersebut,” jelas Silangen.

Di tempat terpisah, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan, pihakny akan melakukan kajian dan mendalami video viral tersebut. “Jika benar dalam video itu ada keterlibatan anggota atau pimpinan DPRD Sulut maka akan diambil tindakan yang ada.

“Kalau benar terjadi ada keterlibatan pimpinan DPRD Sulut maka ini sangat disesali karena sudah mencoreng nama baik dan wibawa lembaga DPRD Sulut,’ terang dia seraya mengatakan pihak BK sudah sepakat akan mendalami kasus video viral tersebut.

“Kami bukan lembaga pradilan atau lembaga hukum tapi kita akan ambil tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada di lembaga ini,” tutup politisi PDIP dari dapil Minsel-Mitra ini. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *