Kapolri, Kapolda Sulut dan BIN Harus Ungkap WNA Sie You Ho di Balik Penembakan Tewaskan 1 Warga di Tambang Ilegal Ratatotok Berdarah

Caption; Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut, Irjen Pol. Roycke Langie.(*).

Manado,Swarakawanua.id-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut Irjel Pol. Roycke Langie dan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) harus mampu mengungkap pemodal Tambang Ilegal Ratatotok Berdarah.

Pasalnya, walaupun Polda Sulut. sudah memeriksa 8 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya penambang lokal bernama Fernando Tangkotow, warga Basaan, Kecamatan Ratatotok pada Minggu (10/03/2025) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. di lokasi tambang ilegal Alason dan satu orang WNA berinisial YL.

Tapi itu hal itu belum cukup dan masih menjadi tanya besar warga Basaan, Ratatotok dan kalangan penambang bahkan aktivis di Sulut.

Karena itu, Kapolri, Kapolda Sulut dan Kepala BIN diminta untuk mampu mengungkapkan nama Sie You Ho atau Ko SYH di balik kasus tambang ilegal Alason Ratatotok berdarah tersebut.

Itu karenal Ko SYH sudah berinvestasi di Alason sejak tahun 2015 dengan memiliki luas lahan kurang lebih 10 ha.

“Awalnya lahan itu milik dari mantan kumtua 1 Stin Purayow kemudian beralih ke alm. Herman Tambuwun,” ujar salah seorang Kepala Desa berinisial FM  Sabtu (15/3/2025) sore..

Informasi yang diperoleh, SYH pengusaha asal negara Tirai Bambu pernag menjadi terdakwa pada medio Oktober sampai November 2023 terkait kasus dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di PT Bangkit Limpoga Jaya di Desa Ratatotok.

“Dulu dia (red,-) kalau tidak salah pernah menjalani sidang beberapa kali bersama dua warga lokal berinisial DP dan ACK di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Sayangnya, waktu itu Hakim memutus bebas Sie You Ho Cs dari segala tuntutan Jaksa,” kata Kepala Desa berinisial SK.

Berbeda dengan para penambang lokal, tambang milik Sie You Ho ini menggunakan sistem siram. Hasil material yang mengandung emas kemudian dikeruk pakai alat berat ekskavator lalu dimasukkan ke dalam bak leach pad besar kemudian disiram pakai air bercampur sianida.

“Proses penyiraman berlangsung beberapa hari, tergantung jumlah material yang ada di dalam bak. Tapi rata-rata penyiramannya sampai sepekan hingga material emas menyatu dengan karbon,” jelasnya.

Belum lama ini seorang aktivis berinisial DP alias Donald Pakuku yang diketahui oramg dekat KonSYH menyatakan bahwa Sie You Ho yang sudah berstatus sebagai warga negara indonesia (wni) tidak lagi terlibat dalam aktivitas pertambangan di wilayah alason tersebut pun menuai kecaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *