Manado,Swarakawanua.id-Kasus Tambang Berdarah di daerah Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Provinsi Sulut, yang diduga kuat ikut melibatkan pelaku pertambangan ilegal (PETI) yang dilindungi aparat penegak hukum, Sie You Ho, belum habis dari ingatan rakyat Sulut dan APH.
Kini pelaku Tambang ilegal yang namanya makin populer dan sakti kembali heboh bermasalah lagi dengan perempuan Ci Dede.
Dalam kasus tukar kepala, You Ho yang awalnya disebut pemilik lahan seketika berubah status menjadi milik WNA China lainnya yang bernama Yang Lin, menurut klarifikasi juru bicara Sie You Ho, beberapa hari lalu.
Para penambang dan warga yang pernah bekerja di lokasi itu dibuat kaget dengan pemberitaan yang menyatakan kepemilikan lahan Yang Lin.
“Yang Lin ini siapa dia? Tidak pernah ada nama Yang Lin di lokasi itu. Setahu kami, yang beli lahan di Alason cuma dia (Sie You Ho). Orang-orang yang bekerja di situ tahunya bos mereka Sie You Ho bukan Yang Lin. Ini Yang Lin kami yakin hasil tukar kepala untuk menyembunyikan Sie You Ho,” ujar salah satu penambang yang gerah dengan upaya menyembunyikan Sie You Ho.
Sumber pemilik lain yang lain mengatakan, nama Yang Lin tidak pernah membeli tanah di Alason.
“Tanah di Alason Ratatotok umumnya dibeli Sie You Ho. Tidak ada nama Yang Lin. Kami juga punya lahan sekitar. Karena Sie You Ho WNA China, pembelian lahan menggunakan nama warga Ratatotok. Baru ketika operasi PETI, dananya dari Sie You Ho,” ungkap pemilik lahan itu.
Sinyalemen tukar kepala juga tampak dari fakta orang – orang dekat Sie You Ho yang tampak mondar-mandir di Mapolda Sulut beberapa saat setelah insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga Basaan, Kecamatan Ratatotok, beberapa waktu lalu.
Anehnya, mengaku bukan pemilik lahan, kubu Sie You Ho malah sibuk mengklarifikasi berita melalui konferensi pers.
“Kalau tidak terkait, ngapain juga urus konferensi pers dengan segala biaya yang keluar. Ini ada apa?,” kritik Harianto, aktivis Sulut.
Bah kasus ini hingga dunia sekarang tidak ada penjelasan penanganan hukum yang transparan ke publik.
Di tengah kekecewaan publik mengenai tindakan hukum untuk You Ho yang begitu istimewa di mata kepolisian, muncul lagi kejahatan baru.
You Ho diduga menggunakan AJB palsu di Lahan HPT, dan berupaya mengambil aset Freddy Panekenan secara ilegal.
Nama Sie You Ho sempat meredup namun kejahatannya di bidang pertambangan justru semakin mencolok. Didampingi sosok kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun, Sie You Ho kini disorot karena diduga mencoba mengambil alih lahan milik pengusaha tambang senior, Freddy Robinson Panekenan.
Freddy, yang bersama keluarganya telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1982, kini menghadapi tekanan dari kelompok yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas area itu. Padahal, kawasan yang dipermasalahkan merupakan wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berdasarkan regulasi, tidak bisa diperjualbelikan secara legal dan hanya bisa dikelola melalui izin resmi dari pemerintah.
Dan yang terakhir, You Ho yang tidak pernah kapok sejak berseteru dengan Nurhalim tiga tahun lalu, kini dilaporkan lagi ke Polda Sulut karena menyerobot lahan orang lain. Adalah perempuan Dede yang melaporkan You Ho ke Polda Sulut. Sementara untuk mengaburkan kejahatannya, You Ho malah melaporkan balik Dede di Polres Minahasa tenggara. (Danz)..





















