Realisasi Visi-Misi YSK, DPRD Sulut Paripurnakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 dan Ranperda RPJMD 2025-2029

Manado,Swarakawanua.id-Gubernur Sulut Yulius Selvnus Komaling menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/07/2025).

Dalam rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen ikut dirangkaikan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Gubernur Sulut.

Oplus_131072

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutanny memaparkan pokok-pokok arah pembangunan daerah lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029.

Dokumen tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta sejalan dengan rencana pembangunan nasional.

“RPJMD ini merupakan acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, dan transformasi digital pelayanan publik,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.

Oplus_131072

Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.

Oplus_131072

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai komprehensif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Namun demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan masukan terkait perlunya penekanan pada pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan daya saing daerah.

Oplus_131072

Selain membahas RPJMD, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terhadap dokumen Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.


Oplus_131072

Perubahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran serta penyesuaian atas asumsi-asumsi makro ekonomi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini penting untuk menjamin kesinambungan program strategis, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” terang Gubernur Yulius.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andy Silangen, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur, DR. J. Victor Mailangkay, SH. MH, anggota DPRD, dan jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *