Demokrat Sulut Puji Tindakan Pemecatan 7 Orang Penghianat Partai

Manado, SwaraKawanua. Desakan DPD dan DPC Demokrat se- Indonesia untuk memecat kader-kader penghinat partai, akhirnya terjawab sudah. Buktinya, DPP Demokrat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap kader yang tergabung dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.

, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi tegas pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut:

Mereka yang diberhentikan diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

KETUM DEMOKRAT, Bapak AHY

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokratm Dimana dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

.Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Plt Ketua DPD Demokrat Sulut, Mor Bastian

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

Atas tindakan pemecatan terhadap tujuh petinggi partai Demokrat, Ketua DPD Demokrat Sulut bersama DPC Demokrat se Sulut memuji langkah tegas dan bijaksana yang dilakukan DPP Demokrat yang dipimpin Ketum Demokrat Agus H. Yudhoyono. Plt Ketua Demokrat Sulut, Mor Bastian menuturkan, seluruh DPC Demokrat di Sulut mengucapkan terima kasih karena DPP Demokrat telah mendengarkan aspirasi mereka yang menuntut pemecatan terhadap kader penghianat partai Demokrat

“DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sulawesi Utara berterima kasih, bersyukur dan bangga atas Ketegasan Ketum AHY/ Wanhor/ DPP yang telah mendengarkan aspirasi kader Demokrat di Daerah yang meminta untuk segera memecat para Aktor KLB ilegal,” ungkap Mor Bastian kepada wartawan via ponselnya tadi. Diakhir percakapan dia menegaskan seluruh kader partai Demokrat sangat solid dan tetap setia mendukung kepemimpinan Ketum AHY. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *