Dua Mobil Tangki Solar Ilegal Dilepas Polresta Manado, Polda Didesak Usut Kasus Mafia Solar Ko Opo Yang Dibackup Aparat

Manado,Swarakawamua.id-Polda Sulut melalui Direskrimsus Kombes Winardi Prabowo secara tegas mengatakan, akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terlebih jenis solar bersubsidi.

Bahkan tak tanggung Direskrimsus Winardi berjanji tidak pandang bulu menindak juga aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus solar ilegal.

Hal ini disampaikan Kombes Winardi Prabowo usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Wagub, pihak Pertamina dan masyarakat dalam hal ini perwakilan sopir truk yang sempat demo di kantor DPRD Sulut terkait kelangkaan solar akibat aksi mafia solar yang .makin meresakan rakyat di Sulut.

Terkait pernyataan Dirkrimsus Kombes Winardi Prabowo, aktivis Sulut mendesak  sekaligus menantamg pihak Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus dua mobil tangki industri kepala biru yang diduga kuat milik Mafia Solar lelaki RB Alias Ko Opo, yang ditangkap pihak Polresta Manado pada bulan Juni lalu, namun sudah dilepas pada pertengahan bulan Agustus.

Padahal dua mobil tangki bermuatan solar ilegal berkapasitas 8 ton atau delapan ribu liter sudah sempat dititipkan pihak Polresta Manado ke Rupbasan yang berlokasi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.

Mobil itu sempat diamankan  Tim Sabara Polresta Manado di kecamatan Tikala kemudian digiring halaman kantor Polresta Manado bersama sopir dan kernet.

Sopir dan Kernet sempat diamankan selama 1 malam lalu keesokan harinya dilepas olehi Polresta Manado tanpa alasan jelas.

Sementara dua mobil tangki itu tetap diamankan di halaman Polresta Manado tapi tulisan nama PT di badan mobil tangki sudah dihapus..

Awalnya nama PT saat mobil ditangkap bertuliskan PT Berkat Trivena Energi dan setelah  tiba di Polresta nama PT sudah dihapus. 

Aktivis Sulut Rolly Wenas meminta Kapolda Sulut melalui Direskrimsus Kombes Winardi Prabowo serta Paminal Polda Sulut untuk memeriksa kasua dua mobil tangki yang bermuatan solar llegal yang sudah dilepas pihak Polresta Manado untuk diusut tuntas.

“Ini sangat memalukan bagi institusi Polri jika ada deal-dela sampai melepaskan dua mobil tangki diduga bermuatan solar ilegal apalagi sudah dititipkan ke Rupbasan secara legal standing barang bukti dikeluarkan kalau sudah ada putusan tetap terhdap kasus yang menyertai barang bukti tersebut,” tegas Ketua Inakor Sulut. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *