Caption: Recky Langie dan Jimmy Asiku.(*).
Manado,Swarakawanua.id-Pengusaha Manado Jimmy Asiku sudah resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Utara (Sulut) jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan bergulir awal Desember 2025 nanti.
Kendati sudah mendaftar, namun Jimmy Asiku bisa disebut calon nekad, karena stutusnya sebagai Ketua Kadin Manado dianggap bermasalaha dan cacat hukum.
Dimana Muskot Kadin Manado yang digelar pada 18 Juli 2025 lalu dinilai ilegal dan tidak diakui petinggi Kadin Sulut yakni Ivanry Matu.
Itu karena Muskot yang menghasilkan Jimmy Asiku terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Manado telah menabrak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin serta Peraturan Organisasi (PO) 286 Kadin Indonesia.
.
Adapun penjelasan Pelanggaran PO 286 Pasal 13 Poin 5 terkait Muskot Kadin Manado yakni masa jabatan Ketua Kadin Manado sebelumnya, Jimmy Asiku sudah berakhir pada tahun 2024, karena kepengurusannya hanya melanjutkan periodisasi 2019-2024.
“Mengacu aturan di atas maka sangat jelas Jimmy Asiku tidak bisa lagi mencalonkan diri, apalagi menjadi Ketua Kadin Manado, dan itu sangat fatal menyalahi aturan organisasi yang ada,” tegas Ivanry Matu.
Kendati dinilai ilegal tapi karena didorong kekuatan ‘Merah’ di Sulut, sehingga Jimmy Asiku siap maju merebut Ketua Kadin Sulut. Walaupun harus berhadapan muka-muka dengan Recky Langie yang diketahui dari gerbongnya Prabowo dan YSK.
Mendaftarnya Jimmy Asiku sebagai bakal calon ketua Kadin Sulut ini menandahkan bahwa Asiku siap perang terbuka dengan Recky Langie yang diketahui adalah Stafsus Bidang Investasi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) nanti.
Sementara itu, hampir Kadin 15 kabupaten/kota sudah nyatakan dukungan serta menilai pengusaha Nasional Recky Langie paling layak memajukan organisasi tempat kalangan pengusaha berkumpul itu.
Karena dengan kemampuan manejerial serta jaringan pengusaha Nasional bahkan Internasional, membuat pengusaha muda Recky Langie bisa mendorong pertumbuhan laju investasi di daerah Bumi Nyiur Melambai ini. (Danz*).