Manado,Swarakawanua.ID-Untuk menunjang kegiatan OJK, Pemprov Sulut tak tanggung-tanggung menyerahkan sebagian aset ke institusi pengawasan jasa keuangan perbankan dan finance tersebut.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling berhati mulia ini kepada rakyat, bersama pimpinan OJK teken dokumen hibah. Atau disebut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB) Rabu (05/11/2025) di Jakarta.
Ini hibah resmi ke OJK bukan hibah akal-akalan seperti yang terjadi di institusi GMIM terkana persoalan hukum.
Adapun aset Pemprov diserahkan ke OJk yakni sebuah bangunan bangunan dan jaringan irigasi yang terletak di jalan Diponegoro Nomor 51, kelurahan Mamakeret Timur, Kota Manado, Provinsi Sulut.
Gubernur YSK mensupport kegiatan instansi pengawasan jasa keuangan di daerah ini.
Ini juga bentuk satu komando kata YSK antara OJK dan Pemprov. Aset itu nilainya biasa-biasa saja tapi sangat menopang aktivitas OJK di daerah ini.
Pihak OJK secara lengkap hadir dalam kegiatan penyerahan aset Pemprov Sulut ke instansi jasa keuangan tersebut.
Mulai dari dewan Komisaris, Direktur sampai para kepala departemen serta Kepala OJK wilayah Sulut ikut menyaksikan penyerahan hibah tersebut.
“Pihak OJK mengapresiasi hati mulia Gubernur Sulut yang sudah menopang kerja OJK di Sulut,” ucap Ketua Dewan Komisaris OJK, Mahendra Siregar mengatas namakan OJK Pusat.
Dia akan transparan mengawasi semua kegiatan perusahan jasa keuangan baik BUMN, BSG bahkan pihak swasta yang beroperasi di wilayah YSK-Viktory ini.
Hal dimaksudkan agar perusahan jasa keuangan benar-benar sehat di mata publik dan pemerintah. (Danz*).





















