Mitra,Swarakawanua.ID-Kendati Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) ingin mensejahterakan penambang lewat diaturnya lokasi pertambangan di Sulut untuk masyarakat termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Kecamatan Ratatotok.
Namun kini seorang bule Inggris bernama Matthew bekerja sama dengan lelaki Ronald Wonok telah melakukan pertambangan ilegal di daerah Ratatotok.
Sadisnya lagi, Bule Inggris Matthew dan Ronald Wonok untuk melakukan PETI di daerah Nonahoa nekat merampas lahan warga Ratatotok.
Sumber di Ratatotok menyebutkan, lahan yang dikuasai Bule Inggris dan Ronald Wonok adalah milik keluarga Lintong.
“Ronald Wonok mengatasnamakan IUP Minselano menguasai lahan kel. Lantong. Lahan di lokasi Nonahoa itu adalah peninggalan eks Newmont,” ujar sumber saat menghubungi Media ini tadi malam.
Lanjut dia, untuk menguasai lahan tambang milik keluarga Lintong ini, Bule Inggris ini dan Ronald Wonok bawa sekitar 60 preman untuk merampas lahan tambang ilegal tersebut.
“Pernah ada komunikasi dengan mr. Liu yg mempertanyakan aktivitas yang mengatasnamakan Minselano di lokasi itu tapi mr. Liu mengatakan tidak ada aktivitas apa2 di lokasi itu,” kata sumber.
Lanjut sumber, orang yang berkomunikasi dengan Mr. Liu mengatakan bahwa Liu adalah owner Minelano.
Karena itu, masyarakat dan keluarga Lintong minta pihak Polda Sulut menangkap bule Inggris yang nekat merampas hak rakyat di daerah Ratatotok.
“Kami minta Kapolda Sulut lewat Dirkrimsus untuk menurunkan tim ke daerah Nonahoa,” lanjut sumber.
Dia juga meminta Imgrasi untuk memeriksa Bule Inggris tersebut. “Banyak pekerja asing ilegal dan bule Inggris main tambang ilegal,” ucap sumber yang meminta namanya tak dipublish.
“Sama-sama main ilegal harusnya baku-baku bae bukan rampas-rampas lahan masyarakat,” katanya. (Danz*).



















