Manado,Swarakawanua.ID-Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulut atas gerak cepat dalam mengatasi sengkarut antrean panjang dan karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah konkret ini diawali dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) lintas instansi yang diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut bersama DPRD, Pertamina, Hiswana Migas, dan dinas terkait. Rakor ini menjadi angin segar di tengah keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan barcode subsidi yang memicu antrean mengular di berbagai SPBU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Pricylia Rondo, menyatakan komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam mengurai masalah ini patut diacungi jempol.
Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam satu meja merupakan bukti adanya keseriusan bersama demi membela hak masyarakat kecil.
”Kami dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Komisi II, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini. Yang paling penting adalah seluruh stakeholder hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya bersama dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi,” ujar Pricylia di Manado.
DPRD Sulut memastikan tidak akan sekadar duduk diam. Parlemen berkomitmen untuk ikut mengawal ketat seluruh rekomendasi yang lahir dari rakor tersebut, termasuk rencana pemantauan intensif di lapangan yang akan digelar selama dua minggu ke depan.
Pricylia menegaskan bahwa hasil dari koordinasi ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bumi Nyiur Melambai yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami dari Komisi II sangat mengapresiasi seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan. Artinya, ada tujuan bersama yang akan kita kawal dan nantikan hasilnya demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara yang sama-sama kita cintai,” tuturnya.
Selain mengapresiasi langkah mitigasi, Komisi II DPRD Sulut juga mendukung penuh ketegasan Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, yang berjanji akan menyikat habis para pelaku kecurangan barcode tanpa melihat latar belakang mereka.
Sebagaimana diketahui, polisi menemukan banyak modus operandi di lapangan, mulai dari barcode yang diperjualbelikan secara bebas, satu pihak menguasai banyak barcode, hingga ketidaksesuaian antara data kendaraan yang terdaftar dengan pelat nomor (TNKB) yang mengantre di SPBU.
Pricylia mengingatkan agar komitmen penegakan hukum ini dijalankan secara transparan dan konsisten agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
”Secara khusus, kami juga mengapresiasi komitmen yang disampaikan oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan kelompok atau kepentingan tertentu. Siapa pun yang terbukti tidak menjalankan atau melanggar ketentuan yang telah disepakati akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Pricylia optimis. (Danz*).





















