Demokrat Sulut Serahkan Berkas Sah Kepengurusan ke Kantor Kemenkumham Wilayah Sulut

Manado, SwaraKawanua.ID-Setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dapat menjaga integritas dan bersikap objektif dalam memandang kisruh di Partai Demokrat.

Kini giliran pengurus DPD Demokrat di daerah mulai menindaklanjuti keabsahan berkas kepengurusan partai Demokrat pasca KLB Demokrat di Sumut yang mengusung Moeldoko Ketua Umum Demokrat tersebut

Ketua DPD Demokrat Sulut Mor Bastia dan dampingi Sekretaris Billy Lombok serta ketua DPC Demokrat se-Sulut mendatangi kantor Kemenkumham Sulut yang terletak di Kelurahan Mahakeret Timur.

Kedatangan untuk menyampaikan beberapa hal karena bersama Ketum AHY dan pengurus ke Kemenkumham RI. Untuk itu, katanya, DPD Demokrat juga mau menyerahkan hal yang sama.

“Bahwa KLB yang dilaksanakan di Sumut ilegal dan inkonstitusional. Karena tidak sesuai dengan AD/ARD partai Demokrat. Sebab AD/ADRT yang disahkan tahun 2020 oleh Kemenkumham itu yang sah” ujar Mor Bastian.

Dikatakannya, kongres di sana tidak sesuai AD/ARD karena bukan pemilik hak suara yang sah. “Kemudian bukan 2/3 dari hak suara yang ada di sana serta tidak disetujui Majelis TinggI partai Demokrat,” jelas Mor Bastian Ketua DPD partai Demokrat Sulut ini.

DPD Demokrat Sulut menyerahkan sejumlah berkas adminsitrasi hukum dan Umum ke kantor Kemenkumham wilayah Sulut. Penyerahan itu sebagai buktikan bahwa kepengurusan yang sah serta surat pernyataan dari seluruh ketua DPC Demokrat se Sulut.

Selanjutnya, Mor di dampingi Billy Lombok menyerahkan berkas kepada kepala kantor Kemenkumham Sulut. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *