Mabuk Lalu Bikin Keributan di Lokasi Wisata, 4 Warga Tomohon Diamankan

Tomohon, Swarakawanua.id-Tim Totosik Polres Tomohon bergerak cepat mengamankan empat warga Tomohon yang dilaporkan membuat keributan dan keonaran di lokasi objek wisata yang terletak di kecamatan Tomohon Timur, kota Tomohon, Senin (24/05/2021). Keempat warga itu diantaranya GL (20) alias Grevel warga Kumelembuai, AM (24) alias Aldo Warga Rurukan, AT (47) alias Agus warga Kumelembuai dan JD (26) alias Jenayo warga Kumelembuai.

Mereka digiring ke Polsek Tomohon Tengah setelah dikuasai minuman keras (miras) lalu membuat keributan bahkan sempatt baku hantam dengan pengunjung di lokasi wisata Tuur Maasering, Kelurahan Kumelembuai, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Senin (24/5/2021) sekira Pukul 22.00 WITA.

Dijelaskan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, keempat pelaku keributan serta diduga turut melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap para pengunjung.

Mulanya mendatangi lokasi kejadian, bercengkrama di seputaran Tuur Maasering. Selanjutnya,, saat hendak menuju ke tempat parkir kendaraan, keempatnya terlibat adu mulut dengan pengunjung lain. Menurut para pelaku, mereka sempat dipukuli orang tak dikenal.

Karena sakit hati, mereka pun mencari keributan dengan sejumlah pengunjung. “Karena sudah di bawah kondisi mabuk. Keempatnya mulai berteriak-teriak dan membuat gaduh di lokasi. Bahkan, menurut beberapa saksi, ada salah satu dari keempat pelaku sempat baku hantam dengan pengunjung lain,” ungkap Watung.

“Tak puas dengan kegaduhan di Tuur Maasering, keempatnya kembali ke Kumelembuai sambil berteriak-teriak. Ada laporan dari warga, setelahnya kami menuju ke lokasi. Dan langsung mengamankan keempat tersangka menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah,” sambung Watung.

Menariknya, salah satu pelaku keributan atas nama JD, ternyata telah beberapa kali diamankan Team URC Totosik karena melakukan beberapa tindak pidana.

“Untuk pelaku JD, sesuai laporan dan informasi yang kami kantongi. Belum lama ini sempat melakukan pengancaman terhadap personil Polri,” pungkas Watung. (dns/MP*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *