Tomohon swarakawanua.id- Tim anti Bandit Polres Tomohon Berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian di Willayah Tomohon Selatan tepatnya di kelurahan Walian Toko Alfamart, Rabu (1/6/2022).
Tersangka yang diketahui adalah EJ alias Eduardo (23) warga Kelurahan Desa Borgo Kecamatan Tombariri Minahasa.Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui katim URC Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.
“Berawal dari laporan kariawan tokoh Alfamart Walian, yang melhat gelagat mencurigakan dari tersangka. Tim pun langsung bergerak menuju TKP. Saat tiba di TKP tim bersama kariawan tokoh ritel tersebut bersama-sama mengawasi gerak gerik tersangka lewat CCTV. Saat tersangka sedang melakukan aksinya, tak menunggu lama tim langsung menciduk tersangka. Selanjutnya melakukan penggeledahan barang yang berada di dalam tasnya. hasil penggeledahan Tim menemukan barang-barang hasil curian seperti pemutih wajah,parfum, shampoo,hand body,dan barang-barang kecantikan lainnya,” jelas Watung.
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian di Alfamart Walian sebanyak tiga kali. Yang pertama dan kedua pada bulan Mei, dan yang ketiga tanggal 1 Juni 2022.
Diketahui pula, tersangka pernah di amankan Team Urc Totosik pada bulan Maret,dengan kasus membawa senjata tajam jenis badik,serta membuat keributan di depan penginapan Super Star Walian.
“Saat ini tersangka dan barang bukti, telah kami amankan di Mapolsek Tomohon Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Katim Yanny.
(Echa)


























