Iming-Iming Nilai A, Mahasiswi Cantik Tiga Kali Disetubuhi Oknum Dosen

Denpasar, SwaraKawanua.ID-Seorang oknum dosen di Denpasar, Bali ini bukannya menjadi teladan, malah berbuat tak senonoh kepada mahasiswinya sebut saja Mawar.

Dengan mengiming-imingi nilai A, dosen bernama I Putu Eka Swastika tiga kali menyetubuhi mahasiswi cantik setelah termakan rayun dan diajak jalan-jalan.

Hanya saja, sidang yang dipimpin Hakim Ketua I Gde Ginarsa, mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi digelar secara tertutup. Dipersidangan terlihat terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya, belum lama ini.

Oknum dosen di kampus perguruan tinggi swasta Denpasar itu didudukan di kursi pesakitan, lantaran diduga menyebarkan video dan foto pornografi dirinya dan mahasiswi tersebut.

Oknum dosen menyetubuhi mahasiswi disertai ancaman. Eka pun didakwa dengan dakwaan alternatif. Oknum dosen biadap itu didakwa pasal berlapis karena menyebarkan video porno dan foto porno grafi tersebut.

Yakni dakwaan pertama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 29 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dakwaan kedua, terdakwa dinilai melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi. (dns/cws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *