Caption: Lokasi Tambang Emas Ilegal Ci Dede di Daerah Rotan, Ratatotok.(*)
Manado,Swarakawanua.ID-Kapolda Sulut Irjen Pol. Royche H. Langie diminta segera copot Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. dan Kasatreskrim Minahasa Tenggara (Mitra) Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, karena terkesan tutup mata atas tindakan pertambangan emas ilegal di kawasan Rotan, Nibong dan Belang, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Ci Dede Cina asal Jakarta.
Aksi pertambangan ilegal dilakukan Ci Dede ini telah menguras Kandangan emas di tiga lokasi daerah Ratatotok sangat banyak.
Namun tidak ada kontribusi sedikit pun ke daerah, kendati merusaki lingkungan dan membabat habis hutan dengan alat berat untuk menguras emas di tiga lokasi tersebut.
Kendari tindakan itu telah melanggar hukum bahkan sudah diintruksikan Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) supaya menindak tegas pertambangan ilegal.
Namun aparat Kepolisian dari Polres Mitra terkesan membackup kegiatan tambang ilegal dari Ci Dede Cina asal Jakarta tersebut.

Ci Dede Cina asal Jakarta beberapa kali berurusan dengan aparat Kepolisian di Polres Mitra bahkan Polda Sulut, namun kegiatan pertambangannya tetap berjalan mulus.
Sejumlah alat berat milik Ci Dede di lokasi awal yakni Limpoga daerah Ratatotok sempat di polis line oleh Tipidter Polda Sulut.
Namun beberapa mingguan kemudian polisi line alat berat itu sudah dicabut.
Bahkan kini sejumlah alat berat yang dipakai untuk menguras kandungan emas dari Ci Dede Cina Jakarta tak hentinya merusak lingkungan di tiga lokasi daerah Kecamatan Ratatotok.
Kapolda Sulut Royche Langie diminta untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal dari Ci Dede, karena Polres Mitra membiarkan kegiatan pertambangan ilegal itu berjalan mulus sampai saat ini. (Danz*).





















