Manado, Swarakawanua.id-Biadab! Seorang Oknum Pendeta berinisial JP alias Jefri yang kesehariannya melayani di gereja di daerah Tateli, Kecamatan Mandolang, kabupaten Minahasa, dilapor ke Polda Sulut, baru-baru ini.
Oknum pendeta ini dilaporkan karena diduga tekah mencabuli dua gadis cantik sebut saja Mawar dan Melati yang tak lain adalah anggota jemaatnya. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di gereja saat suasana dalam gedung mulai sepi setelah keduanya usai melakukan kegiatan latihan menari.
“Kedua Gadis yang masih berstatus pelajar disekolah menengah atas ini sebut saja Mawar dan Melati dicabuli oleh oknum pendeta, korban mengalami trauma dan ketidakkepercayaan diri sehingga butuh pendampingan” ujar kuasa hukum kedua gadis itu Sofyan Jimmy Yosadi saat mendampingi kedua gadis saat melapor ke Polda Sulut.

Lanjutnya, kedua korban dicabuli oleh terlapor JP dengan cara memasukan jemarinya kedalam alat vital mereka hingga mengalami kesakitan.
“Ini sangat bejat, apalagi dilakukan di dalam gereja. Dari penuturan korban, keduanya sedang belajar menari pada bulan mei dan juni itu untuk persiapan ibadah pada hari minggu. Saat suasana sepi, korban diajak untuk sekedar menonton video porno dihandpone pelaku, kemudian oknum pendeta tersebut melancarkan aksinya dengan mulai mencumbui korban dan menarik paksa celana gadis-gadis yang berada digereja tersebut kemudian memasukan jemarinya” Ungkap Yosadi.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) Sulawesi Utara Marsel Silom mengatakan para korban tengah dalam pendampingan sikologi dan pemulihan mental.
“Untuk sementara baru Dua anak gadis yang mau mengaku, yakni masing masing berusia 16 dan 17 tahun. Kami disini melaporkannya ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sulut dan sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Provinsi Sulut. dr Kartiva Devi Tanos untuk mengawal kasus ini” tutup Silom. (Dns/Sptl*).



























