Caption::Pelaku Lelaki AM Saat Diamankan Polisi. (*).
Mitra, Swarakawanua.id-Lelaki berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap Polisi di wilayah Tombatu, Minggu (29/5) malam. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara sekitar pukul 23:00 WITA, setelah menikam lelaki Donatus (27), warga Tombatu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujarnya, Rabu (1/6) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan dan ditegur oleh korban.
“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi ditangkis korban menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” jelasnya.
Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara dua hari usai kejadian.
“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu (29/5) malam, kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku, karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas pun mendapati sebilah pisau badik yang disimpan dalam saku jaket pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan untuk diproses lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Danz*).



























