Terkait Kumtua Bermasalah Dilantik, Robby Lungkotoy: Jika Ada Laporan Masyarakat Kami Panggil PMD

Caption: Anggota Dewan Minahasa, Robby Longkutoy.(*).

Minahasa, Swarakawanua-Bupati Royke Roring akhirnya melantik 98 Hukum Tua se-Minahasa yang terpilih pada Pilhut 2022.

Pelantikan digelar di Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno.

Menariknya, pada pelantikan tersebut ternyata hadir juga Hukum Tua yang sedang tersandung masalah hukum dan sementara berproses di Polres Minahasa.

Anggota DPRD Minahasa, Robby Lungkotoy menanggapi hal tersebut. Dirinya mengatakan, jika ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke pihaknya, maka sudah menjadi kewajiban untuk memanggil instansi terkait.

“Jika ada laporan dari masyarakat, maka pasti dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) akan kami panggil untuk hearing,” ujar Robby.

Namun, menurutnya saat ini memang tetap harus tuntas proses Pilhut 2022, yaitu yang bersangkutan (Kumtua bermasalah tersebut) musti dilantik.

“Jadi proses tahapan selesai, meski proses hukumnya tetap berjalan. Nanti jika sudah ada keputusan (tersangka) baru (diberhentikan),” pungkasnya.(echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *