Tomohon swarakawanua.id- Terkait penjemputan yang diduga secara paksa oleh anggota Resmob Tomohon, Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito meminta maaf kepada Julius Laatung dan kepada semua insan pers.
Hal ini diungkapkannya ketika melakukan pertemuan dengan para awak media yang dilaksanakan di Kobong Cafe yang terletak di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (31/10/2022).
“Masalah ini telah selesai. Saya atas nama pribadi dan jajaran Polres Tomohon meminta maaf kepada Julius dan rekan-rekan wartawan akan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/10/2022). Dan saya berjanji, kejadian ini tidak akan terulang kembali,” ucap Kapolres.
Diketahui sebelum pertemuan dengan media yang dilakukan dikobong cafe , ternyata Kapolres Tomohon bersama Waka polres , dan para PJU telah terlebih dahulu menyambangi rumah dari Julius, untuk meminta maaf.
Menurut Kapolres kejadian pada hari Sabtu tersebut, awalnya tidak diketahuinya. Ia mengaku mendapat informasi mengenai hal tersebut bukan dari anggotanya namun dari teman wartawan yang biasa disapa ARP.
AKBP Arian juga memastikan, anak buah yang terlibat dalam penjemputan paksa tersebut, sementara dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Sulut.
“Memang ada kesalahan inprosedural yang dilakukan anak buah saya. Namun saat ini mereka sementara diperiksa di Propam Sulut, dalam unit Paminal. Apabila ditemukan ada kesalahan akan dilakukan tindakan disiplin,” sebutnya.
Ia pun mengatakan selama ini tak ada masalah dengan rekan-rekan wartawan. Dan berharap dapat terus bersinergi Serta hubungan yang lebih baik lagi kekedepannya.
“Kita mempunyai hubungan yang baik kerja sama yang baik. Saya harap hubungan ini bisa terus terjalin dengan baik,” ungkap Arian Primadanu.
Sementara, Julius Laatung mengatakan secara pribadi menerima permohonan maaf dari Kapolres Tomohon, atas tindakan sejumlah oknum yang melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya.(Echa)



























