Minahasa, Swarakawanua.id-Diduga oknum mantan Kepala Sekolah di salah satu SD di Kabupaten Minahasa masih mencairkan Dana BOS, setelah mengakhiri masa purnabakti.
Terkait hal itu, Bupati Royke Roring saat dikonfirmasi mengatakan, akan menyuruh inspektorat agar segera memeriksa oknum mantan kepsek tersebut.
“Saya akan menyuruh Inspektorat untuk mengecek akan kebenaran ini. Kan inspektorat akan tau jika siapa-siapa yang terlibat,” ungkap ROR di Rudis Bupati, Selasa (27/06/23).
Terpisah, Ketua SPRI Minahasa Jeffre Uno mengungkapkan agar Inspektorat segera memeriksa Oknum mantan Kepsek tersebut.
“Saya minta Inspektorat mengusut tuntas akan permasalahan ini, dan jika terbukti benar, segera mengungkap siapa saja yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan baru-baru ini mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran adminstrasi.
“Jika itu benar, ini jelas tindakan melanggar administrasi,” ucapnya. (Red/tim).



























