
Minahasa swarakawanua.id- Dalam rangka oprasi Zebra Samrat 2023, yang secara serentak di laksanakan di seluruh Indonesia, satuan lalulintas (sat lantas) polres Minahasa melakukan tilang manual secara Hunting hari kedua, Selasa (6/9/2023).
Tilang kali ini berbeda dari biasanya, karena tilang manual Hunting yang dimaksud ialah, melaksanakan Patroli sambil melaksanakan penilangan kepada pelanggar yang terlihat.
Jadi yang biasanya tilang itu hanya di titik-titik tertentu, kali ini, dilakukan sambil berpatroli, dimana saat patroli dan bertemu dengan palanggar lalu lintas bisa langsung ditilang.
Dari pantauan media ini, tilang Hunting yang dipimpin langsung oleh kasat lantas IPTU M Syahrif Subarkah, berhasil menjerat puluhan kendaraan dengan berbagai macam pelanggaran dari roda dua sampai roda empat.
Terlihat banyak pengendara roda dua yang diamankan karena tidak menggunakan helem, tidak memiliki surat kelengkapan (STNK dan SIM), dan menggunakan kenalpot brong. Sementara salah satu kendaraan roda empat jenis Dum truck diamankan karena memiliki muatan yang melebihi kapasitas dan tidak ditutup, dinilai dapat membahayakan orang lain, dan saat dimintai surat-surat tandankelengkapan, supirnya tidak memiliki SIM.
“Oprasi ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan, pelanggaran berlalu lintas, dan juga sebagai Cipta Kondisi dalam Penyelenggaran Pemilu 2024,” ucap kasat lantas.
IPTU M Syarif juga menghimbau, “Bagi masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalulintas, supaya tidak berurusan dengan kami,” tukasnya.
Diketahui oprasi Zebra samrat 2023 ini akan dilaksanakan sampai tanggal (17/9/2023) mendatang.(Echa)



























