Caption: Aktivis Sulut, Donald Pakuku. (*)
Manado,Swarakawanua.id-Nama investor tambang Sie You Ho yang disebut WNA asal China ramai ditulis dimedia online akhir-akhir ini, sebagai pemilik lahan “Tambang Mas” Ilegal di daerah Alonso Ratatotok yang kacau baru-baru ini.
Terkait tewasnya lelaki Fernando Tangkotow alias Edo warga Basaan, Kecamatan Ratatotok, Mitra, pada Minggu (10/03/2029) di lokasi tambang ilegal tersebut.
Nama Sie You Ho diseret hampir semua media online atas desakan masyarakat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian warga Basaan itu, setelah diduga kuat kena tembakan peluru anggota Brimob Pold Sulut yang mengamankan lahan tambang ilegal setelah diserbu puluhan warga yang hendak mencuri karbon di lahan tambang tersebut.
Nama Sie You Ho sebagai WNA asal China sebagai otak di balik kasus penebakan itu akhirnya diklarifikasi oleh aktivis Sulut Donald Pakuku, Kamis (12/03/2025) Sore di bilangan Tikala kepada puluhan Media online.
Kepada puluhan awak Media, Donald Pakuku mengatakan bahwa Sie You Ho bukan WNA asal China tapi dia adalah seorsng WNI.
“Kita cuma mau luruskan kepada teman-teman media bahwa lahan Tambang Ilegal. Alonso Ratatotok yang kacau baru-baru ini atas nama WNA asal China yaitu “Yang Lin bukan Sie You Ho,” ungkap Donald Pakuku.
Dia menuturkan bahwa Sie You Ho sudah lama di Jakarta dan tidak lagi kerja kegiatan pertambangan di Ratatotok.
“Sie You Ho WNI sudah 30 tahun WNI, karena itu, saya luruskan informasi ini kepada rekan-rekan pers,” tukas Pakuku.
Bahkan Donald Pakuku menjelaskan status lahan tambang ilegal yang menelan korban jiwa itu atas nama Yang Lin, WNA asal China yang membeli dari seorang perempuan bernama Gau Yuveng (WNI).
“Itu ada surat-surat tanah jual beli dari Gau Yuweng ke Yang Lin,” ujar Pakuku.
Dia juga membeberkan bahwa personil Brimob Polda Sulut yang menjaga lokasi tambang ilegal itu pun, atas permintaan Yang Lin.
“Ada surat permintaan anggota Brimob untuk pengamanan di lokasi tambang ilegal itu ditandatangani oleh Yang Lin. Ada buktinya.” terang Donald Pakuku.
Sebelumnya Polda Sulut lewat pernyataan Wakapolda Brigjen Pol. Bhagia Duchi menegaskan bahwa pihaknya akan menahan WNA dalam kasus tambang ilegal yang menewaskan warga Basaan tersebut. (Danz”).